Dokter dan Kesehatan Rakyat

Sudah menjadi rahasia umum, bahwa pelayanan kesehatan di negara kita semakin jauh dari semangat pasal 28 H UUD 45, yang berbunyi; bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.

Setelah 65 tahun Indonesia merdeka, rupa pelayanan kesehatan oleh negara semakin mengarah pada komoditi bisnis (komerialisasi); rumah sakit-rumah sakit pemerintah dan sarana-sarana pelayanan kesehatan milik pemerintah lainnya dijadikan sumber untuk mengangkat pendapatan, bersaing dengan rumah sakit-rumah sakit swasta dalam dan luar negeri. Orientasi rumah sakit sebagai alat perpanjangan negara untuk melayani rakyatnya telah dijadikan “pabrik” untuk mengakumulasikan modal di industri kesehatan. Sudah banya cerita derita dari orientasi pelayanan kesehatan yang saat ini dijalankan oleh pemerintah SBY.

Disisi lain, kebutuhan akan dokter bagi rakyat masih jauh dari ideal. Saat ini, baru 40 % Puskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat) di kepalai oleh seorang dokter. Belum lagi kebutuhan akan dokter-dokter specialis, menurut Persatuan Dokter Specialis Bedah Umum Indonesia (PABI), Perbandingan Dokter Bedah dengan jumlah penduduk saat ini 1: 100.000. Itupun masih terkonsentrasi di kota-kota besar, seperti di Jakarta, Surabaya, Bandung. Sedangkan di kota/kabupaten lainnya, banyak rumah sakit yang tak memiliki dokter specialis bedah.

Situasi ini sangat kontras dibandingkan dengan Kuba, negara sosialis yang di embargo oleh Amerika Serikat. Pelayanan kesehatan di Kuba dimulai dengan layanan kesehatan tingkat pertama di masyarakat. Layanan kesehatan ini berupa menempatkan seorang dokter keluarga yang melayani 100-150 keluarga. Untuk membina dan menjaga kualitas dokter keluarga, maka pada setiap 10 dokter keluarga ditempatkan sebuah Kantor Satuan Tugas Dokter Keluarga. Satuan tugas ini terdiri atas 3 dokter spesialis; yaitu spesialis penyakit dalam, spesialis kebidanan dan kandungan, dan spesialis penyakit THT, serta seorang pekerja sosial masyarakat. Struktur tertinggi dari layanan kesehatan primer di Kuba adalah sebuah poliklinik yang melayani sekitar 40.000 penduduk untuk setiap poliklinik. Dengan cara ini, pemerintahan Kuba berhasil menekan akan kematian dan mempertinggi harapan hidup.

Lain lagi halnya dengan pemerintah Indonesia. Baru-baru ini, pemerintah mengumumkan akan memberikan pelayanan persalinan gratis bagi warga miskin pada 2011 nanti, sasarannya untuk menurunkan tingkat kematian bayi dan ibu melahirkan guna memenuhi target MDGs (Millenium Development Goals). Lagi-lagi pemerintah hanya mengejar target kepentingan Imperialisme, bukan berpikir bagaimana mengembalikan peran rumah sakit-rumah sakit sesuai dengan amanat para pendiri bangsa, bagaimana membangun struktur dan infra-struktur kesehatan agar kesehatan rakyat terjamin.

Pemerintah seharusnya membangun struktur dan infra-struktur kesehatan guna mengejar kebutuhan dokter dan para medis untuk rakyat. Pendidikan Fakultas kedokteran dan para medis mestinya digratiskan, selain memberi beasiswa-beasiswa kepada pemuda-pemudi kita untuk belajar keluar negeri, khususnya Kuba. Karena di Kuba, pendidikan kedokteran bukan hanya sebatas tekhnologi dan ilmu pengetahuan saja, ada hal yang lebih penting dari itu yang diperlukan oleh dokter dan para medis, yaitu pembelajaran akan nilai-nilai luhur kemanusiaan.

Keinginan dari Komisi IX DPRI untuk meniadakan Ujian Kompetensi Dokter Indonesia (UKDI) merupakan salah satu langkah maju untuk mempercepat kebutuhan akan dokter-dokter baru ditengah rakyat. Karena dengan UKDI ini, selain memperlambat proses seseorang untuk menjadi dokter, juga dibutuhkan dana yang tidak sedikit, misalnya saja biaya untuk menjadi seorang dokter specialis di sebuah perguruan tinggi tertentu, dibutuhkan dana sampai 1 Milyar. Memang benar, perlu ada standardisasi dokter. Standarisasi ini harusnya dimulai dari saat penerimaan calon mahasiswa fakultas kedokteran. Kurikulum dan akreditasi merupakan salah satu jawaban yang baik untuk standardisasi tersebut selain proses disaat mereka menjadi mahasiswa.

Tentu saja kita layak bercuriga terhadap pemerintah saat ini, sebab mereka lebih memilih melakukan program-program belas kasihan kepada rakyatnya dari pada membangun struktur dan infra-struktur kesehatan yang justru mendesak dibutuhkan oleh rakyat saat ini. Kita juga layak bercuriga jika UKDI tak lebih dari sumber dana yang aman untuk di korupsi, toh tak perlu ada laporan ke publik atas pengelolaan dana tersebut.

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid