Bangsa Yang Kehilangan Ruh: Ketika Iman Dan Ideologi Terkikis Oleh Neoliberalisme

Indonesia hari ini menghadapi persoalan yang jauh lebih dalam daripada sekadar perlambatan ekonomi, kegaduhan politik, atau hukum yang kehilangan wibawa. Persoalan paling mendasar justru berada di dalam jiwa bangsa: kita perlahan kehilangan iman dan ideologi. Padahal keduanya adalah kompas yang menentukan ke mana bangsa berjalan, untuk apa negara didirikan, dan kepada siapa kekuasaan harus berpihak. Kehilangan ruh sebuah bangsa tidak selalu ditandai oleh runtuhnya negara. Kadang ia terlihat dalam peristiwa-peristiwa kecil yang justru memperlihatkan perubahan besar dalam cara manusia memandang sesamanya. Ketika sebuah truk mengalami kecelakaan, naluri kemanusiaan seharusnya mendorong orang pertama-tama menolong sopir dan korban. Tetapi ketika sebagian orang justru berebut atau mengambil muatannya, kita sedang berhadapan dengan sesuatu yang lebih serius daripada sekadar pelanggaran hukum. Kita sedang melihat bagaimana kepentingan material dapat mengalahkan rasa kemanusiaan.

Hal yang sama tampak ketika bencana datang. Di tengah penderitaan masyarakat Flores, ketika orang kehilangan rumah, keluarga, rasa aman, dan membutuhkan pertolongan, ruang publik justru dapat dipenuhi kabar yang belum tentu benar, tudingan, bahkan hoaks mengenai bantuan kemanusiaan. Bencana yang seharusnya menjadi ruang solidaritas berisiko berubah menjadi arena pertarungan opini, kepentingan, dan politik. Di situlah pertanyaan tentang iman menjadi sangat penting. Iman dalam kehidupan kebangsaan bukan hanya soal ritual keagamaan. Iman adalah keyakinan bahwa manusia memiliki martabat yang tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan modal, pasar, kekuasaan, bahkan kepentingan politik. Iman berarti ketika melihat orang terluka, kita menolong sebelum bertanya apa keuntungannya; ketika melihat orang lapar, kita memberi makan sebelum memikirkan citra; dan ketika bencana datang, kita menghadirkan pertolongan sebelum memproduksi propaganda. Iman mengajarkan bahwa yang lemah harus dilindungi, yang tertinggal harus dibantu, dan kekuasaan bukan hak untuk menguasai, melainkan amanah untuk menghadirkan keadilan.

Begitu pula dengan ideologi. Ideologi bukan hafalan Pancasila dalam upacara, melainkan keberanian menentukan keberpihakan. Apakah negara terutama hadir untuk menjaga kepentingan modal, atau untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat? Apakah tanah, air, hutan, tambang, laut, dan seluruh kekayaan alam hanya dipandang sebagai komoditas, atau sebagai kekayaan bersama yang harus dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat? Para pendiri Republik telah memberi jawabannya dengan jelas. Soekarno berkali-kali mengingatkan bahwa kemerdekaan politik tanpa kemerdekaan ekonomi akan mudah melahirkan bentuk ketergantungan baru. Karena itulah Pasal 33 UUD 1945 menempatkan perekonomian sebagai usaha bersama dan menegaskan bahwa bumi, air, serta kekayaan alam dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Namun dalam perjalanan panjang pembangunan, orientasi itu perlahan bergeser. Ketika logika pasar ditempatkan terlalu tinggi, hampir semua hal akhirnya diberi harga. Pendidikan berubah menjadi investasi, kesehatan menjadi industri, tanah menjadi instrumen spekulasi, sumber daya alam menjadi komoditas, dan manusia mulai dinilai berdasarkan produktivitas serta kekayaannya. Bahkan harga diri perlahan diukur dari apa yang dikenakan, dikendarai, dimiliki, dan dipamerkan. Di sinilah budaya konsumerisme menemukan ruang suburnya. Media sosial memperbesar gejala tersebut. Flexing menjadi bagian dari kebudayaan baru: siapa memakai barang paling mahal, siapa bepergian ke tempat paling mewah, siapa mengendarai kendaraan paling mahal, siapa memiliki rumah paling besar. Ukuran keberhasilan manusia pun bergeser, bukan lagi seberapa besar manfaat hidupnya bagi orang lain, tetapi seberapa banyak yang bisa dipertontonkan kepada orang lain.

Manusia akhirnya bekerja bukan hanya untuk hidup, tetapi untuk mempertahankan eksistensi sosial melalui konsumsi. Uang tidak lagi sekadar alat memenuhi kebutuhan, melainkan dapat berubah menjadi alat memperoleh pengakuan. Ketika pengakuan sosial ditentukan oleh materi, manusia masuk ke dalam perlombaan tanpa garis akhir: selalu ada telepon yang lebih baru, mobil yang lebih mahal, rumah yang lebih besar, liburan yang lebih mewah, dan gaya hidup yang lebih tinggi. Pada titik tertentu, kita tidak lagi memiliki barang, tetapi baranglah yang memiliki kita. Di sinilah neoliberalisme menjadi persoalan ketika ia tidak lagi sekadar merupakan pendekatan ekonomi, tetapi berubah menjadi cara pandang terhadap kehidupan: manusia dipandang sebagai konsumen, masyarakat sebagai pasar, alam sebagai komoditas, dan hampir seluruh kehidupan diukur dengan untung dan rugi.

Kapitalisme memang mampu melahirkan pertumbuhan, inovasi, teknologi, investasi, dan produktivitas. Kita tidak perlu menolaknya secara membabi buta. Persoalan muncul ketika kapitalisme kehilangan batas moral dan politik. Modal yang seharusnya menjadi alat pembangunan dapat berubah menjadi kekuatan yang ikut menentukan arah negara. Ketika kekayaan terkonsentrasi pada sedikit tangan, kekuatan ekonomi dengan mudah berubah menjadi kekuatan sosial dan politik. Sementara di lapisan bawah masyarakat, kompetisi semakin keras. Orang berlomba memiliki, berlomba terlihat berhasil, berlomba mempertahankan status, sehingga ruang untuk solidaritas semakin sempit. Kita melihat gedung-gedung tinggi berdiri berdampingan dengan permukiman miskin. Daerah yang kaya tambang, hutan, atau perkebunan belum tentu membuat rakyat di sekitarnya hidup sejahtera. Kekayaan alam melimpah, tetapi sebagian masyarakat masih kesulitan memperoleh pendidikan yang layak, air bersih, dan pelayanan kesehatan. Ekonomi boleh tumbuh, tetapi pertumbuhan kehilangan makna ketika rakyat kecil tetap hidup dalam ketidakpastian.

Di situlah bangsa mulai kehilangan ruhnya. Indonesia sejak awal bukan dibangun sebagai masyarakat individualistik. Gotong royong adalah salah satu jiwa terdalam bangsa ini. Dalam kehidupan desa, kampung, komunitas adat, dan masyarakat tradisional, manusia hidup bersama manusia lain. Ketika satu keluarga berduka, tetangga datang membantu. Ketika rumah dibangun, orang bekerja bersama. Ketika bencana datang, masyarakat saling menguatkan. Kebahagiaan pribadi tidak pernah sepenuhnya dipisahkan dari keselamatan bersama. Semangat itulah yang kemudian memperoleh bentuk politik dalam Pancasila: Ketuhanan memberi dasar moral, Kemanusiaan menjaga martabat, Persatuan membangun kebersamaan, Kerakyatan menempatkan rakyat sebagai pemilik kedaulatan, dan Keadilan Sosial menjadi tujuan akhirnya.

Masalahnya, Pancasila terlalu sering berhenti sebagai slogan. Kita fasih mengucapkannya, tetapi belum selalu berani menjadikannya ukuran dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam kebijakan ekonomi, politik, dan hukum. Padahal Pancasila justru diuji dalam peristiwa-peristiwa konkret. Pancasila diuji ketika kita melihat orang kecelakaan: apakah kita menolong korban atau mengambil barangnya? Pancasila diuji ketika bencana terjadi: apakah kita hadir membawa pertolongan atau menyebarkan kabar bohong demi kepentingan tertentu? Pancasila diuji ketika kita memperoleh kekuasaan: apakah kekuasaan digunakan untuk melayani atau memperkaya diri? Pancasila juga diuji ketika kita memiliki kelebihan: apakah kita terus memamerkannya atau memiliki kepekaan terhadap mereka yang kekurangan? Di situlah ideologi menjadi hidup.

Jika Pancasila sungguh menjadi ideologi yang hidup, ketimpangan ekstrem seharusnya membuat kita gelisah. Kemiskinan bukan sekadar statistik, tetapi luka kemanusiaan. Korupsi bukan hanya kejahatan hukum, tetapi pengkhianatan terhadap keadilan sosial. Penguasaan sumber daya oleh segelintir kepentingan bukan semata persoalan bisnis, tetapi persoalan konstitusional. Hoaks di tengah bencana bukan hanya kesalahan informasi, tetapi juga pengkhianatan terhadap solidaritas. Sikap menjarah di tengah kecelakaan bukan sekadar tindakan kriminal, tetapi tanda bahwa rasa kemanusiaan sedang terkikis. Karena itu bangsa ini tidak membutuhkan romantisme kosong terhadap masa lalu. Yang kita perlukan adalah keberanian menemukan kembali ruh Republik.

Kita tidak harus menolak pasar, memusuhi pengusaha, investasi, industri, atau modal. Semua itu diperlukan untuk membangun bangsa. Tetapi semuanya harus ditempatkan dalam kerangka yang lebih besar: ekonomi harus melayani manusia, bukan manusia menjadi pelayan ekonomi. Negara harus hadir sebagai penjaga kepentingan bersama. Pendidikan harus menjadi jalan bagi anak-anak miskin untuk mengubah nasib. Kesehatan harus diperlakukan sebagai hak dasar. Tanah dan sumber daya alam harus dikelola dengan kesadaran bahwa kekayaan Indonesia bukan hanya milik generasi sekarang, tetapi juga titipan bagi generasi mendatang. Koperasi, petani, nelayan, buruh, pekerja informal, dan usaha kecil harus ditempatkan sebagai pelaku utama pembangunan, bukan sekadar pelengkap di pinggir sistem ekonomi.

Tetapi perubahan tidak cukup hanya menunggu negara. Kita juga harus mengubah cara hidup. Mengurangi kerakusan, mengendalikan konsumsi, berhenti menjadikan kekayaan sebagai ukuran martabat manusia, mengembalikan rasa malu ketika mengambil yang bukan hak kita, mengembalikan rasa iba ketika melihat orang menderita, serta mengembalikan keberanian untuk mengatakan benar ketika kebohongan beredar. Gotong royong harus kembali menjadi kebudayaan, bukan sekadar slogan. Itulah makna keberpihakan, dan keberpihakan membutuhkan iman: iman bahwa manusia lebih penting daripada angka pertumbuhan, rakyat kecil bukan beban pembangunan, kekayaan bukan ukuran tunggal keberhasilan hidup, kekuasaan harus mengabdi, sesama manusia bukan pesaing yang harus dikalahkan, negara bukan perusahaan, dan Republik bukan pasar.

Krisis terbesar sebuah bangsa bukan hanya terjadi ketika kas negara menipis atau ekonomi sedang mengalami kesulitan. Krisis terbesar terjadi ketika masyarakat tidak lagi merasa bersalah melihat penderitaan orang lain; ketika orang kecelakaan dilihat sebagai kesempatan mengambil barang; ketika bencana menjadi kesempatan membangun propaganda; ketika kekayaan dipamerkan sementara kemiskinan dianggap semata-mata sebagai kegagalan pribadi; ketika uang berubah dari alat kehidupan menjadi tujuan kehidupan; dan ketika sebuah bangsa tidak lagi mengetahui untuk apa ia berdiri dan kepada siapa ia harus berpihak.

Indonesia lahir dari darah, air mata, pengorbanan, dan cita-cita besar tentang masyarakat yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur. Karena itu tugas generasi hari ini bukan hanya menjaga batas wilayah Republik, tetapi menjaga jiwanya. Bangsa yang kehilangan kekayaan masih dapat membangunnya kembali. Bangsa yang kehilangan kekuasaan masih dapat merebutnya kembali. Tetapi bangsa yang kehilangan iman dan ideologi akan kehilangan arah. Dan ketika sebuah bangsa kehilangan arah, kemerdekaan perlahan hanya tinggal bendera, lagu kebangsaan, dan sebuah nama.

[post-views]