Mataram, Berdikari Online – Ketua Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EW LMND) Nusa Tenggara Barat (NTB), Afdhol Ilhamsyah, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan penangkapan lima aktivis mahasiswa oleh Polda NTB dalam kasus narkoba. Dia menegaskan, pihak yang ditangkap bukan merupakan anggota LMND NTB.
Klarifikasi tersebut disampaikan Afdhol menyusul beredarnya informasi di sejumlah media sosial dan media daring yang menyebutkan dua dari lima orang yang ditangkap merupakan pengurus LMND NTB, yakni ketua wilayah dan sekretaris wilayah.
Afdhol mengaku terkejut dengan informasi tersebut. Sebab, dalam beberapa pekan terakhir, dia mengaku sedang berada di Kabupaten Sumbawa, bukan di Mataram.
“Kami mendengar kabar di beberapa media bahwa ada lima aktivis yang ditangkap tadi malam. Ada yang menyebutkan dua di antaranya merupakan pengurus LMND NTB, yakni ketua wilayah dan sekretaris wilayah. Saya sendiri bingung karena sejak beberapa minggu lalu sedang tidak berada di Mataram. Saat ini saya berada di Sumbawa,” ujar Afdhol saat dihubungi awak media.
Setelah menerima informasi tersebut, Afdhol mengaku langsung melakukan pengecekan kepada jajaran pengurus internal organisasi. Berdasarkan hasil pengecekan itu, dia menyebut orang-orang yang dikaitkan dengan LMND dalam pemberitaan tersebut bukan lagi bagian dari kepengurusan yang dipimpinnya.
Menurut Afdhol, dua orang yang disebut dalam informasi tersebut telah diberhentikan dari keanggotaan organisasi sekitar satu tahun lalu karena dinilai melanggar ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
“Setelah mendengar kabar tersebut, saya mengecek kepada pengurus harian internal kami. Ternyata, yang ditangkap itu bukan anggota kami, melainkan anggota LMND poros sebelah. Mereka telah dipecat sejak setahun lalu karena melanggar ketentuan AD/ART organisasi,” katanya.
Afdhol menyebut pemberhentian tersebut tertuang dalam surat keputusan (SK) bernomor 01.003/2025. Dia juga mengatakan dokumentasi terkait keputusan itu dapat ditelusuri melalui akun Facebook sekretarisnya.
Dia menambahkan, setelah diberhentikan, dua orang tersebut disebut bergabung dengan kepengurusan LMND dari poros lain. Karena itu, Afdhol meminta publik tidak menyamakan kepengurusan yang dipimpinnya dengan kelompok tersebut.
Afdhol menjelaskan, kepengurusan LMND NTB di bawah kepemimpinannya dijalankan bersama Hendra, yang akrab disapa Bung Racun, sebagai sekretaris wilayah. Dia menyebut kepengurusan tersebut berada di bawah kepemimpinan Ketua Umum LMND, Muh. Isnain Mukaddar atau Bung Wale, serta Sekretaris Jenderal Julfikar.
“Kepengurusan kami di NTB jelas. Ketua wilayahnya saya sendiri, sedangkan sekretaris wilayahnya Bung Hendra atau Bung Racun. Kami berada di bawah kepemimpinan Ketua Umum Pusat Bung Muh. Isnain Mukaddar dan Sekretaris Jenderal Bung Julfikar,” tegasnya.
Afdhol juga menyayangkan pemberitaan yang menurutnya mengaitkan pihak-pihak yang ditangkap dengan organisasi yang dipimpinnya tanpa melakukan pengecekan terlebih dahulu.
Dia meminta media dan pihak lain yang menyebarkan informasi agar memastikan identitas serta afiliasi organisasi seseorang sebelum mengaitkannya dengan suatu lembaga.
“Seharusnya dicek dulu kebenarannya, dipastikan kepengurusan dan kelembagaannya. Jangan asal mengaitkan oknum dengan organisasi tanpa memastikan status keanggotaannya,” ujarnya.
Untuk memperjelas status kepengurusan, Afdhol menyebut pihaknya memiliki SK bernomor 01.046/EN-LMND/X/Tahun 2025. Dia juga merujuk pada keputusan Kementerian Hukum Republik Indonesia dengan nomor AHU-007XXX135.AH.01.07.TAHUN 2025.
Meski demikian, nomor keputusan dan dokumen organisasi tersebut masih perlu diverifikasi secara independen untuk memastikan keabsahan serta keterkaitannya dengan kepengurusan yang dimaksud.
Terlepas dari polemik tersebut, Afdhol menyampaikan keprihatinannya atas penangkapan lima aktivis mahasiswa dalam kasus narkoba. Dia berharap peristiwa tersebut menjadi bahan evaluasi bagi kalangan mahasiswa dan organisasi gerakan.
“Sebagai aktivis mahasiswa, seharusnya bisa menjadi contoh yang baik. Persoalan seperti ini bukan hanya berpotensi merusak citra organisasi, tetapi juga menjadi keprihatinan bagi masa depan generasi muda. Semoga tidak ada lagi kasus serupa, khususnya di lingkungan gerakan mahasiswa,” tuturnya.
Afdhol mengatakan, sejak kabar penangkapan itu beredar, sejumlah pihak telah menghubunginya melalui telepon dan pesan WhatsApp untuk meminta penjelasan mengenai keterlibatan pengurus LMND NTB.
Dia menegaskan, pihaknya saat ini tetap berfokus pada pengorganisasian gerakan mahasiswa dan pengawalan sejumlah isu daerah, termasuk pendidikan gratis serta evaluasi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Kami saat ini fokus mengorganisir gerakan mahasiswa, mengawal isu pendidikan gratis, evaluasi pelaksanaan MBG, serta isu-isu lain yang berkaitan dengan kepentingan daerah,” pungkasnya.
(Amir)


