TPP Hanya Menguntungkan Perusahaan Multinasional

Rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggiring Indonesia masuk dalam blok perdagangan bebas Trans Pasific Partnership (TPP) terus menuai banyak kritikan. Salah satunya dari Indonesian Solidarity, sebuah organisasi non-profit yang bergerak dalam isu Hak Azasi Manusia (HAM), demokrasi, dan keadilan sosial.

Dalam siaran persnya, Sabtu (14/11/2015), Indonesian Solidarity menganggap TPP hanya menguntungkan perusahaan multinasional. Sebaliknya, Indonesia hanya menjadi pasar bagi produk perusahaan multinasional dan menjadi sasaran sasaran eksploitasi sumber daya alam.

Indonesian Solidarity juga mengkritisi kewenangan besar yang dimiliki investor asing untuk menggugat negara berdaulat anggota TPP dalam mekanisme yang disebut Investor-State Dispute Settlement (ISDS).

“Sistem mekanisme ISDS yang terbentuk dalam tribunal menyerupai suatu mekanisme di pengadilan, tetapi sistem ini bukan pengadilan pada umumnya. Keputusan dari sistem ini bisa mengurangi kedaulatan hukum maupun sistem demokrasi suatu negara yang telah diputuskan melalui mekanisme politik yang ada,” tulis Indonesian Solidarity dalam siaran persnya.

Disamping itu, Indonesian Solidarity mengkritisi tidak dimasukkannya isu pemanasan global (global warming) dan tanggung jawab negara dalam mengurangi emisi.

Terakhir, Indonesian Solidarity mempersoalkan hak cipta atau copy rights yang dimiliki oleh perusahaan multinasional, terutama perusahaan obat-obatan, dalam dokumen TPP.

“Ini artinya tidak diperbolehkan untuk menciptakan obat tiruan, sebagai alih teknologi, dengan harga yang lebih murah selama waktu tersebut, sehingga negara atau pasien akan membayar obat tersebut mahal sekali,” terangnya.

Mahesa Danu

[post-views]