Serikat Pilot Lion Air: Ada Persoalan Kronis di Manajemen Lion Air

Serikat Pekerja Asosiasi Pilot Lion Grup (SP-APLG) menegaskan adanya persoalan serius dan kronis dalam manajemen maskapai penerbangan Lion Air.

Kesimpulan itu mengacu pada insiden keterlambatan (delay) penerbangan selama berjam-jam 5 pesawat Lion Air yang memicu kemarahan penumpang pada hari Minggu (31/7/2016) lalu.

“Insiden tersebut secara langsung maupun tidak langsung berkorelasi dengan permasalahan ketenagakerjaan yang sedang dihadapi para pilot SP-APLG saat ini,” kata Ketua SP-APLG, Eki Adriansjah, melalui siaran pers yang diterima berdikarionline.com, Selasa (2/8/2016).

Menurut Eki, pengelolaan industri penerbangan, dimana Lion Air termasuk di dalamnya, seharusnya mengikuti kaidah-kaidah tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) dan menaati seluruh regulasi yang berlaku.

Apalagi, kata Eki, industri penerbangan berkaitan dengan kepentingan dan keselamatan banyak orang.

“Pada kenyataannya SP-APLG merasakan hal tersebut tidak tercermin dalam praktik manajemen Lion Air selama ini, khususnya dalam aspek ketenagakerjaan,” ungkapnya.

Eki menceritakan, saat ini tengah ditempuh upaya penyelesaian melalui tripartit yang dimediasi oleh Disnaker DKI Jakarta, setelah upaya bipartit yang ditawarkan oleh SP-APLG tidak mendapat respon positif dari pihak manajemen Lion Air.

Rencananya, hari Rabu (3/8) mendatang, akan ada pertemuan tripartit keempat di kantor Suku Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta.

Tidak hanya itu, pihak serikat pekerja sudah menyampaikan laporan ke Komisi IX DPR dan mendapatkan jadwal RDPU bersama manajemen Lion Air. Namun, karena pihak manajemen tidak datang, maka Komisi IX DPR akan menjadwalkan ulang agenda RDPU setelah masa reses.

Selain itu, Eki juga mengungkapkan beberapa persoalan manajemen Lion Air yang tidak transparan, sewenang-wenang dan intimidatif.

Dia mencontohkan, ada indikasi manipulasi data penghasilan pilot yang dilaporkan pihak Lion Air kepada BPJS Ketenagakerjaan. Juga tidak diberikannya jadwal terbang tanpa alasan yang jelas kepada 19 pilot sejak pertengahan Mei lalu hingga hari ini.

Tidak hanya itu, pihak manajemen juga melakukan upaya “kriminalisasi” terhadap para pilot melalui pengaduan ke Bareskrim Polri dengan tuduhan yang mengada-ada.

“SP-APLG akan terus memperjuangkan hak-haknya yang dirugikan akibat sikap dan tindakan manajemen Lion Air yang tidak transparan, sewenang-wenang dan intimidatif,” tegas Eki.

Terakhir, Eki menegaskan bahwa serikat pekerja tidak hanya memperjuangkan kepentingan diri sendiri, tetapi juga demi kepentingan yang lebih luas, yakni agar industri penerbangan nasional ke depan dapat lebih profesional dan dipercaya oleh publik dalam seluruh aspek pengelolaannya.

Mahesa Danu

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid