Bandung-Berdikari Online, Rudi Hartono, Ketua P3STL ( Perkumpulan Petani Penggarap Sejahtera Tani Lestari ) Kabupaten Subang membeberkan kepada media hasil pertemuan dengan Kepala ATR/BPN Subang minggu lalu bahwa dia sendiri akan memprioritaskan kelompok P3STL Manyingsal untuk mendapatkan lahan garapan sesuai dengan amanat konstitusi dan siap memfasilitasi pertemuan dengan pihak PT. PG RAJAWALI II dan seluruh unsur Forkompinda Kabupaten Subang.
“Kami P3STL menekankan untuk tetap menjalankan SOP dan nomenklatur yaitu 20 % yang dibagikan kepada masyarakat sesuai amanat reforma agraria dengan berpedoman pada PERPRES Nomor: 86 tahun 2018 tentang reforma agraria dan PERPRES Nomor : 62 tahun 2023 tentang percepatan penataan reforma agraria. Namun apa yang terjadi justru dari pihak PT. PG RAJAWALI II menolak. Kami menyayangkan sikap ATR/BPN Subang yang tidak tegas terhadap PT.PG RAJAWALI II yang tidak mau diatur oleh pemerintah. Dan kami P3STL sudah secara terang-terangan menantang balik pihak PT.PG RAJAWALI II. Mau sampai mana saja kami akan lawan, mereka jual kami beli,” kata Rudi Hartono, Selasa, (06 Agustus 2024 ) di kantor ATR/BPN Subang.
“Jangan mau diatur oleh pihak PT. PG RAJAWALI II,” pesan lantang Rudi Hartono terhadap ATR/BPN Subang.
Sementara itu SPETAK yang selalu mendampingi dalam beberapa kali pertemuan juga mengancam untuk membuka kedok ATR/BPN Subang selama ini, dan tetap mempertanyakan hal yang sama yaitu ATR/BPN Subang yang telah menjanjikan Warkah sertifikat HGU yang di klaim PT. PG RAJAWALI II, sampai saat ini juga belum bisa memperlihatkan.
(Ika)


