Manukowari, Berdikari Online – DPRK Teluk Wondama, Papua Barat, kembali melaksanakan kegiatan reses II masa sidang II tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung di Balai Kampung Iriati, Distrik Wasior, Senin (10/8/2026) pukul 10.30 WIT, menjadi momentum bagi DPRK untuk menjaring aspirasi sekaligus melakukan pengawasan dan monitoring terhadap pelaksanaan pembangunan di daerah.
Wakil Ketua III DPRK Teluk Wondama, Drs. Amos Waropen, mengatakan kegiatan reses menjadi bagian penting dalam memastikan kebijakan pembangunan, khususnya dalam kerangka Otonomi Khusus (Otsus) Papua, benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Kita sangat berharap melalui reses ini peran DPRK dalam pengawasan, penjaringan aspirasi, dan monitoring pembangunan dapat semakin tepat sasaran, terutama bagi masyarakat di kawasan 3T, yakni wilayah terluar, tertinggal, dan terabaikan,” kata Amos.
Menurutnya, kondisi sosial masyarakat Orang Asli Papua (OAP) di Kabupaten Teluk Wondama masih menghadapi berbagai persoalan yang membutuhkan perhatian serius pemerintah daerah. Pelaksanaan Otsus yang telah berjalan selama sekitar 25 tahun dinilai perlu terus dievaluasi agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Karena itu, DPRK Teluk Wondama akan memperkuat fungsi pengawasan terhadap berbagai persoalan yang berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat. Persoalan tersebut mencakup kesehatan, lingkungan, kesejahteraan, daya beli keluarga, hingga kualitas pendidikan.
Amos menegaskan, pelayanan dasar harus menjadi salah satu indikator utama keberhasilan pembangunan daerah. Menurut dia, pembangunan tidak cukup hanya diukur dari pembangunan fisik, tetapi juga dari kemampuan pemerintah memastikan masyarakat memperoleh layanan dasar yang layak dan bermartabat.
“Reses ini kita gunakan untuk memonitor pelayanan dasar, mulai dari pencapaian standar kesehatan, lingkungan yang sehat, kesejahteraan dan keterjangkauan hidup keluarga, hingga kualitas pendidikan bagi generasi usia sekolah. Semua itu penting untuk memastikan pembangunan benar-benar menghasilkan generasi yang berkualitas, berperikemanusiaan, dan bermartabat,” ujarnya.
Ia menambahkan, aspirasi masyarakat yang dihimpun dalam kegiatan reses akan menjadi bagian dari bahan evaluasi dan pengawasan DPRK terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Hal ini diharapkan dapat mendorong pembangunan yang lebih merata, terutama bagi masyarakat di wilayah yang selama ini masih menghadapi keterbatasan akses terhadap pelayanan dasar.
Amos, yang merupakan anggota DPRK Teluk Wondama dari jalur pengangkatan Otsus, menilai pembangunan di Papua harus menempatkan masyarakat sebagai subjek utama. Kebijakan Otsus, kata dia, harus diterjemahkan dalam program yang konkret dan dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.
“Dengan pengawasan yang kuat dan penjaringan aspirasi yang dilakukan secara langsung, DPRK dapat memastikan persoalan masyarakat tidak berhenti sebagai catatan, tetapi menjadi dasar dalam mendorong kebijakan pembangunan yang lebih adil dan merata,” pungkasnya.
(Amir)


