Sofifi-Berdikari Online, Mahasiswa yang tergabung dalam Komite Aksi Maluku Utara melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Polda Maluku Utara terkait dengan masalah kerusakan ekologi akibat dari aktivitas perusahaan tambang PT. Indonesia Weda Bay Industrial Park, Rabu, (31/07/2024).
Muhammad Iram Galela, selaku Koordinator Aksi dalam orasinya menyampaikan Kawasan Halmahera Tengah dengan berbagai macam sumber daya alam tercatat diduduki oleh proyek strategis nasional yang bergerak di bidang industri pertambangan ekstraktif.
“Kabupaten Halmahera Tengah merupakan penghasil logam nikel terbesar di Indonesia maka jangan heran jika investor berbondong-bondong masuk mengekplorasi dan mengeksploitasi tanah Halmahera Tengah seperti perusahaan Weda bay Nikel dan Indonesia Weda Industrial Park,” kata Iram.
“Kita juga ketahui secara bersama pada Minggu, 21-24 Juli 2024 dDesa Lokulamo dan sekitarnya terendam banjir bandang dengan ketinggian 2-3 meter lebih akibat dari aktivitas perusahaan tambang yang ugal-ugalan sehingga berimplikasi pada kualitas lingkungan di Halmahera Tengah,” tambah Iram tegas yang juga dikenal sebagai Ketua AMPP Tomagoloka.
Komite Aksi Maluku Utara Juga menyampaikan 11 poin sikap sebagai berikut:
1. Pemprov gagal dalam pengambilan kebijakan lingkungan.
2. Hentikan Produksi PT. IWIP sebelum kondisi lingkungan Halmahera Tengah stabil.
3. Mendesak Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Midi Siswoko, S.I.K Lidik Proyek Strategis Nasional (PSN) yang melakukan kejahatan lingkungan tanpa kaidah-kaidah pertambangan yang berlaku.
4. Segera ganti rugi atas kerugian yang dialami oleh buruh dan masyarakat Halmahera Tengah,
5. Naikkan Upah dan hentikan PHK sepihak.
6. PT.IWIP evaluasi Perencanaan Lingkungan Lingkar Tambang.
7. Segera tetapkan dan adili mafia tambang di Maluku Utara.
8. Copot Kadis DLH Propinsi Maluku Utara.
9. Buat talud pembatas di aliran sungai Kobe Halmahera Tengah.
10. Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah berikan alternatif pada sektor pendidikan dan kesehatan yang terdampak banjir11. PT.IWIP tingkatkan Kesehatan Keselamatan Kerja (K3) dan wujudkan sistem kerja yang manusiawi.
(Irman kader)


