Neoliberalisme Memperparah Ketimpangan Dan Kemiskinan

Dalam 15 tahun ini, pertumbuhan ekonomi Indonesia  cukup mengesankan. Namun, dalam rentang waktu itu juga, ketimpangan ekonomi meningkat sangat tajam.

Laporan terbaru Bank Dunia menyebutkan, rasio gini yang mengukur tingkat kesenjangan pendapatan menunjukkan peningkatan signifikan dari 30 poin (0,30) di tahun 2000 menjadi 41 poin (0,41) di tahun 2014. Malahan tahun ini rasio gini Indonesia sudah menyentuh 42 poin (0,42).

Dengan rasio gini tersebut, ketimpangan ekonomi sekarang merupakan yang tertinggi dalam sejarah Republik ini. Juga termasuk yang tertinggi di kawasan Asia Tenggara. Hal ini, tentu saja, merupakan lonceng peringatan bagi pemerintah.

Pada saat bersamaan, indeks keparahan kemiskinan di Indonesia melaju kencang. Laporan Biro Pusat Statistik (BPS) baru-baru ini mengungkapkan, indeks keparahan kemiskinan pada September 2014 di level 0,44. Sedangkan indeks keparahan kemiskinan pada September 2015 di level 0,51.

Masih dari laporan BPS, Indeks kedalaman kemiskinan di Indonesia juga meningkat dari level 1,75 pada September 2014 menjadi 1,84 pada September 2015. Sementara, pada kurun waktu yang sama, jumlah orang miskin bertambah 780.000 orang.

Dua hari sebelum diangkat menjadi Menteri Keuangan, Sri Mulyani (SMI) menyampaikan pidato menggetarkan hadirin di kampus Universitas Indonesia. Saking menggetarkannya, pidato itu dihadiahi puja-puji banyak orang. Bahkan dipublikasikan ulang oleh sejumlah media online dan pengguna media sosial.

Di pidato yang diberi judul Yang Muda Yang Beraksi: Peran Pemuda untuk Mencapai Pembangunan Berkelanjutan yang Inklusif, SMI menyinggung isu kemiskinan dan ketimpangan. Dia mengaku sangat khawatir dengan melebarnya ketimpangan di antara masyarakat Indonesia.

Namun, SMI lebih banyak menghubungkan ketimpangan ekonomi dengan ketimpangan peluang. Kata dia, sepertiga dari ketimpangan di Indonesia disebabkan oleh empat faktor pada saat seseorang lahir: provinsi tempat mereka lahir, apakah tempat lahir itu desa atau kota, apakah kepala rumah tangga perempuan, dan tingkat pendidikan orang tua.

Tetapi, entah lupa atau sengaja, dia tidak mengaitkan neoliberalisme dengan kemiskinan dan ketimpangan. Padahal, model ekonomi yang mengusung pasar bebas dan liberalisasi itu berkontribusi besar memperparah kemiskinan dan ketimpangan.

Dan SMI juga jangan lupa, ketika dia baru mulai menjabat sebagai Menteri Negara Perencana Pembangunan Nasional di tahun 2004, Indikator kesenjangan (koefisien gini) masih 0,30. Tetapi ketika dia meninggalkan jabatannya sebagai Menkeu di tahun 2010, koefisien gini Indonesia sudah 0,41.

Ada beberapa alasan mengapa neoliberalisme berkontribusi besar dalam mendorong laju kemiskinan dan ketimpangan.

Pertama, neoliberalisme mendorong komoditifikasi dan privatisasi barang-barang yang seharusnya dikuasai publik (common good), seperti tanah, air, hutan, pangan, dan lain-lain. Semuanya kemudian dikonversi menjadi milik korporasi besar. Sementara rakyat banyak yang turun-temurun membangun penghidupan di atasnya disingkirkan atau diusir paksa.

Kedua, neoliberalisme mempromosikan perdagangan bebas barang dan jasa. Faktanya, liberalisasi perdagangan dan jasa menghancurkan usaha produksi dalam negeri; produksi berskala menengah/kecil (UMKM dan usaha rumah tangga), perdagangan berskala menengah/kecil, dan pertanian rakyat.

Ketiga, neoliberalisme mendorong komersialisasi layanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, listrik, air minum, dan lain-lain. Padahal, layanan publik itu menyangkut kebutuhan dasar manusia. Nah, setelah layanan publik dikomersialisasi, harga layanannya pun mengikuti mekanisme pasar. Akibatnya, rakyat banyak kesulitan mengakses layanan tersebut.

Keempat, neoliberalisme mendorong liberalisasi investasi. Demi memanggil sebanyak-banyaknya investor asing, biasanya pemerintah menjanjikan kondisi atau iklim yang bersahabat dengan investasi, seperti upah murah, pasar tenaga kerja yang liberal, gerakan/serikat buruh lemah, dan lain-lain.

Kelima, kebijakan pajak yang tidak adil. Biasanya juga, agar investor mau datang berbondong-bodong, pemerintah memberikan insentif berupa pengurangan (tax allowance) atau penghapusan pajak (tax holiday). Jadi, pebisnis-pebisnis besar itu dibebaskan dari pajak. Ironisnya, pada sisi yang lain, rakyat banyak dipaksa membayar pajak lebih banyak.

Keenam, akibat hancurkan usaha produksi dalam negeri, baik industri, perdagangan, maupun pertanian, adalah membengkaknya jumlah pekerja sektor informal. Menurut data resmi, hampir 60 persen tenaga kerja di Indonesia bekerja di sektor informal. Nah, masalahnya, hak-hak pekerja sektor informal ini tidak dilindungi Undang-Undang. Mereka rentan dengan kondisi kerja yang buruk, upah murah, dan ketiadaan jaminan sosial.

Ketujuh, demi memfasilitasi kepentingan bisnis, neoliberalisme juga seringkali melakukan penggusuran terhadap usaha rakyat dan tempat tinggal rakyat. Ada begitu banyak usaha rakyat, terutama pedagang kecil dan kaki lima, yang dihancurkan. Juga penggusuran pemukiman rakyat miskin atas nama keindahan dan pembangunan.

Itulah beberapa fakta yang menunjukkan betapa neoliberalisme berkontribusi besar dalam mempercepat laju kemiskinan dan ketimpangan. Artinya, kalau mau melawan kemiskinan dan ketimpangan, maka pendekatan ekonomi neoliberalisme ini harus ditinggalkan.

Sebaliknya, kita butuh pendekatan ekonomi yang bervisi keadilan sosial. Dan saya kira, haluan ekonomi pasal 33 UUD 1945 punya visi itu karena: satu, pemilikan sosial terhadap alat produksi; dua, penyelenggaraan produksi yang demokratis-kekeluargaan; dan tiga, orientasi produksi untuk kemakmuran rakyat.

Tentu saja, harus ditopang dengan kebijakan yang mendorong redistribusi kekayaan, seperti penerapan pajak progressif, memperbanyak anggaran dan cakupan program sosial, batuan modal untuk usaha rakyat, dan lain-lain.

Rudi Hartono, pemimpin redaksi berdikarionline.com

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid