Menyerang Ahmadiyah Berarti Anti-Persatuan Nasional

Dalam benak Suparman, pemimpin Ahmadiyah Cikeusik, Banten, hubungan dirinya dengan masyarakat sekitar sangatlah harmonis. Sejak lama, yakni ketika Parman–sapaan akrab Suparman–mulai tinggal di desa itu pada tahun 1982, hampir tidak pernah ada gangguan terhadap aktivitas mereka.

Namun, pada hari Minggu siang, sekitar pukul 10.30 WIB, tiba-tiba ribuan orang datang menyerang dan menghancurkan segalanya. Abdul Rahmin, jemaat yang menyaksikan langsung kejadian itu, menuturkan bahwa para penyerang membawa golok, batu, dan tombak.

“Kami sempat melakukan perlawanan seadanya, tapi kami kalah jumlah. Mereka ada seribuan dan bawa golok,” katanya.

Meski dirinya mencoba meredam kemarahan para penyerang, tetapi usaha itu sia-sia saja. Jemaah Ahmadiyah terdesak, mereka sebagian lari ke sawah. “Disanalah kami di hajar. Saya ikut terluka,” ujarnya.

Sementara, sumber lain, Lukman, seorang tokoh masyarakat Cikeusik, menuturkan bahwa kemarahan warga tidak terbentung ketika seorang jemaah ahmadiyah membacok lengan kanan seorang warga bernama Sarta.

“Pembacokan inilah yang memicu bentrokan. Warga marah karena melihat lengan kanan Sarta nyaris putus,” kata Lukman.

Akibat dari kejadian itu sudah bisa diperkirakan: tiga jemaah ahmadiyah tewas, tujuh orang mengalami luka parah, sedangkan sisanya belum jelas nasibnya. Ketiga jemaah ahmadiyah yang tewas adalah Mulyadi, Tarno dan Roni.

Sumber lain menyebutkan, bahwa jenazah jemaah ahmadiyah itu sempat digantung di pohong. Akan tetapi, Berdikari Online belum mengecek dan memastikan kebenaran dari informasi ini.

Mengutuk Penyerangan Terhadap Jemaah Ahmadiyah

Wakil ketua DPR dan sekaligus politisi PDI Perjuangan, Pramono Anung, mengutuk keras kasus penyerangan terhadap jemaah ahmadiyah ini. “Mendesak aparat untuk menindak pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Pramono Anung di akun Twitternya.

Protes juga datang dari organisasi pemuda GP Ansor. Melalui ketua umumnya yang baru, Nusron Wahid, GP Ansor menyatakan bahwa penyerangan terhadap umat Ahmadiyah ini tidak dapat ditoleransi dan merupakan bagian dari pengingkaran hak-hak sipil warga negara Indonesia dengan dalih serta alasan apa pun.

“Negara Indonesia itu negara hukum, bukan negara rimba atau negara jagoan yang menghalalkan kekerasan dan anarki meski dengan dalih agama atau kebenaran apa pun,” kata Nusron.

Di jejaring sosial, seperti Facebook dan Twitter, kecaman juga mengalir bukan saja kepada pelaku penyerangan, tetapi juga aparatus negara karena gagal memberikan perlindungan hukum.

Anti Persatuan Nasional

Sementara itu, pemimpin redaksi Berdikari Online Rudi Hartono menegaskan bahwa penyerangan oleh sekelompok penganut keyakinan terhadap keyakinan lain merupakan pengingkaran terhadap konsensus awal sebagai sebuah bangsa.

“Sejak awal, konsensus kita sebagai sebuah bangsa adalah pengakuan terhadap berbagai agama dan keyakinan yang berbeda-beda di bumi nusantara ini. Jika ada yang mengingkari itu, silahkan keluar dari nasion Indonesia,” katanya.

Selain itu, Rudi Hartono juga menyesalkan sikap pemerintah selaku representasi negara yang seolah memihak satu tafsir keyakinan dan menyalahkan yang lain. “Jika SBY tetap mengakui keberadaan SKB soal Ahmadiyah, maka itu berarti telah membenarkan negara memihak satu keyakinan dan menindas keyakinan yang lain.”

Di tengah-tengah konsentrasi melawan imperialisme neoliberal, kata Rudi Hartono, ada pihak-pihak tertentu yang terus-menerus mengompor-ngompori perpecahan. “Soal keyakinan yang berbeda itu sudah selesai sebelum Indonesia merdeka. Pancasila itu mengakui keyakinan bangsa Indonesia yang berbeda-beda itu. Jika ada pihak yang mengompor-ngompori pertikaian soal keyakinan, maka mereka bukan saja anti terhadap pancasila, tetapi juga anti terhadap nasion Indonesia. Mereka itu agen imperialis,” tegasnya.

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid