Membunuh Kemacetan (Make Traffic Jam History)

Adalah fakta, di banyak tempat di negeri ini masih belum terdapat jalan raya untuk transportasi yang memadai. Seperti misal di daerah Lampung Barat, tidak usah jauh-jauh ke Papua atau NTT (yang kondisinya lebih parah lagi), di sana masih saja ada lokasi pemukiman warga yang terpaksa harus ditempuh tanpa berjalan di atas jalan raya (alias masih tanah) selama 3 jam. Entah negeri ini kekurangan aspal, atau pejabat kita “kekurangan ajar”, sehingga kondisi tersebut dapat terjadi di depan mata anak-anak bangsa. Memang ternyata pembangunan belum merata, itu harus diakui oleh kita semua, walaupun setelah 65 tahun Merdeka sekarang ini.

Tapi, yang kerap menjadi sorotan dewasa ini, terutama di media-media nasional dan juga lokal, adalah tentang kemacetan di ibukota. Aneh bukan, di satu sisi ada ketidak merataan, namun di sisi lain malah kemacetan. Ada apakah dengan kemacetan di Jakarta? Apakah sudah separah kemacetan di Bombay (India), atau New York (Amerika Serikat) kah Batavia kita ini? Mungkin belum, tapi kadang memang kita harus berpikir lebih bijak. Bukan sebagai “kepala suku”, jika kita merasa mewakili suku Jawa atau non-Jawa, namun sebagai negarawan modern kita akan coba periksa solusi masalah kemacetan ini.

Kemerataan Harga Mati

Masalah klasik bangsa Indonesia “yang berkesatuan” ini adalah kurangnya pemerataan. Alias keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia yang belum lagi terwujud sejak dulu hingga sekarang. Maka pemberontakan separatis adalah bumbu-bumbu pedas dalam negara kesatuan, sudah biasa.

Indonesia kehilangan Timor Timur (sekarang Timor Leste) tidak apa, karena itu hukuman bagi Orde Baru yang seenaknya menginvasi secara intelejen dan militer negara bekas jajahan Portugal itu pada 1975- ratusan ribu jiwa menjadi korban keganasan Ali Murtopo dan koleganya L.B. Moerdani. Dasar wataknya kanan, seenak hati ia menghabisi gerakan kiri Fretilin pimpinan Ramos Horta dan Marii Alkatiri (untunglah keduanya selamat, dan sekarang menjadi Presiden dan Perdana Menteri Timor Leste).

Orde Baru adalah rezim yang paranoida terhadap gerakan kiri. Namun apapun masalah di masa lampau, kita terpaksa tetap melihat ke masa depan. Karena dengan alasan HAM (ham him hum), ditunggangi USA and the genk (UK dan AUS), Aceh dan Papua (atau Irian), terancam terseparasi (lepas) dari negara kesatuan (seusai skema Rand Corporation yang mencoba memisahkan 8 provinsi dari NKRI- baca Hendrajit, Tangan-tangan Siluman AS). Maka itu, seluruh pejabat sipil dan militer yang aktif di tahun 2010 ini seharusnya melakukan revolusi paradigma, bahwa bukanlah kesatuan yang harga mati, seharusnya kemerataan yang harga mati.

Dengan kemerataan menjadi harga mati, negera kesatuan akan semakin kokoh jadinya tanpa darah tertumpah sedikitpun, damai, tenteram, dan sejahtera. Tidak boleh lagi ada provokasi separatisme, dari manapun itu, apakah dari Freeport, ExxonMobil, ConocoPhilips, Chevron (AS), ataupun British Pteroleum (Inggris),  karena itu secepatnya Sila Kelima Pancasila dan Sila Kedua ditegakkan.

Benar kita harus percaya dengan paradigma baru ini, bahwa dengan pemerataan ekonomi di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, NKRI yang kita junjung tinggi, maka masalah politik separatisme dapat selesai. Maka yang namanya kesatuan, namun akan lebih baik kemerataan di tengah persatuan yang dihargai mati. Ada masalah pembagian yang tidak adil di negeri ini, berlangsung sejak 1945.

Asumsi gelap (black assumption) yang menyebutkan selama ini kekayaan nasional terlalu banyak beredar di wilayah Jawa harus segera dibantahkan oleh serangkaian kebijakan ekonomi kerakyatan yang tepat sasaran. Pendapat awam: sumbat harus dibuka di Pulau Jawa, sehingga amrta kemakmuran mengalir ke pulau-pulau lainnya selain Pulau Jawa.

Namun tetap harus diingat, yang dimaksud pemerataan bukanlah sesederhana membelah semangka menjadi 10 bagian sama besar lalu dibagikan kepada 10 anak yang berbeda kegemukannya- ada yang gemuk sekali, ada yang kurus cacingan. Bukan dengan model pemerataan yang vulgar seperti tersebut. Pemerataan yang sejati adalah sesuai dengan Pancasila.

Jika kita mengikuti Sila Kelima Pancasila, keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia, seharusnya rumus pembagian semangka (pemerataan) nya menjadi demikian: semangka tersebut harus dibagi menjadi 10 bagian yang berbeda-beda besarnya. Bagian terbesar diberikan kepada anak terkurus dan seterusnya, sampai bagian terakhir yang tertipis disisakan untuk anak tergemuk. Semangatnya: si gemuk harus lebih memperhatikan gizi si anak kurus dengan merelakan potongan semangka terbesar itu untuk saudaranya yang kurus. Pesan moralnya: ia sendiri (si gemuk) harus lebih banyak puasa, mengencangkan ikat pinggang. Ini namanya gotong royong menanggung kesulitan.

Misalnya kita buat saja program begini, bisa dalam bentuk INPRES khusus tentang pemerataan. Alokasikan 20% APBN (tentu plus bantuan dan hibah dari negeri-negeri kaya) khusus untuk membangun infrastruktur industri berikut industrinya di kawasan Indonesia bagian Timur. Dengan arahan ribuan orang insinyur dan ratusan profesor terbaik negeri, ratusan pabrik skala raksasa (di atas 50 ribu pekerja), puluhan pelabuhan dan belasan bandara skala internasional akan berdiri dalam tempo kurang dari lima tahun, dan di dekatnya bangun ratusan apartemen bersubsidi untuk pekerja.

Saat itu sudah dibangun sebuah 1000-an kilo meter jalan enam jalur Trans Papua, yang meghubungkan Merauke dan Biak, membelah badan benua “burung Cendrawasih” tersebut. Masyarakat Papua/Irian akan kita anak emaskan, kita beri nyala Pulau Kaya nan Indah namun gelap tersebut.

Bayangkan juga Di Nusa Tenggara Timur yang kering, ribuan turbin angin di dataran berangin akan didirikan dengan bantuan insinyur terbaik di seluruh dunia, tenaga surya ada di mana-mana, menerangi dan menarik air tanah ke pegunungan-pegungan kapur. Menyirami bunga-bunga yang indah di semua tempat yang dahulu tandus, namun kaya akan mineral dan gas alam.

Anggaplah selama 5 tahun ke depan, total proyek tersebut memerlukan tenaga kerja 30 juta orang dari Jawa- apa tidak tersedotlah pengangguran di pulau Jawa, karena masyarakat asli sedang akan gemuk, sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab pun terwujud. Di sinilah titik pertemuan Sila Kedua dengan Sila Kelima.

Niscaya, dengan paradigma baru tentang pemerataan, manusia yang tumpah ruah di Jakarta akan tersedor membangun daerah-daerah pedalaman. Katup itu dibuka, maka Pulau Jawa pun akan sepi dari manusia, Jakarta pun demikian, akan sepi dari kemacetan. Karena negara akan mentransmigrasikan orang bersama kendaraan sekaligus.Dalam 5 tahun Jakarta akan bebas macet dengan jalan memeratakan pembangunan perekonomian nasional 100%.

Perda Anti Macet

Strategi pemerataan di atas  adalah strategi jangka panjang, selama 5 tahun. Selain strategi itu, ada  juga strategi jangka pendeknya, yang bisa terwujud dalam 3 bulan saja. Langkahnya adalah dengan membuat semacam obat pembunuh kuman. Jika diibaratkan macet di ibukota adalah kuman. Obatnya adalah perda anti macet. Apakah itu perda anti macet? Berikut ini adalah pemaparannya.

Prinsip PERDA ANTI MACET terbagi dalam empat kebijakan prinsipil, mungkin juga dipandang ekstrem oleh sebagian kalangan- namun rasanya, jika kita mau berubah, tidak ada sesuatupun yang tidak mungkin. Pertama, armada busway ditingkatkan 10x lipat hingga memenuhi seluruh jalur arteri, terjadi konversi dari supir plus kondektur yang trayeknya bersamaan dengan lajur busway (tidak boleh ada PHK di tahap ini). Jika pihak pengusaha dalam negeri tidak dapat mengadakan armada Busway termaksud dalam tempo singkat, kita beli saja dari luar negeri- pasti banyak yang bersedia. Besi-besi tua hasil penampungan kopaja, metromini, dll, yang usia mesinnya kadaluwarsa, direcycle agar dapat menjadi besi siap pakai kembali.

Kedua, bangun lapangan-lapangan parkir profesional di halte-halte busway “terluar” (semisal Kp. Rambutan yang berbatasan Bogor, P. Gadung yang berbatasan Bekasi, dsb), negara harus bertangan besi memaksa penyedia jasa busway untuk patuh jika tidak menurut perusahaan busway swasta tersebut akan dinasionalisasi oleh pemerintah DKI Jakarta.

Ketiga, pada hari dan jam tertentu kendaraan pribadi (pelat hitam) tidak boleh melintas di jalan-jalan arteri ibukota pada pukul, hanya plat kuning dan merah yang boleh (maka itu seluruh kendaraan calon penumpang Busway harus diparkirkan di parkiran-parkiran profesional di sekitar halte Busway). Sebenarnya usulan ini datang dari seorang pekerja yang setiap harinya pulang pergi Pondok Gede – Gunung Sahari dengan sepeda motor (kita tahu sepeda motor sangat menyumbang kesemrawutan lalu lintas kota). Ia menyatakan jujur lebih suka pulang pergi naik busway yang wangi dan dingin setiap pagi dan sore, dibanding berkeringat-keringat berjam-jam di atas motor sementara polusi jutaan kendaraan “rekan macetnya” memenuhi seluruh pori tubuh. Dengan kebijakan ini, niscaya volume kendaraan bermotor akan berkurang drastis. Misal pada pukul 07.00-19.00, di seluruh arteri tidak  terlihat kendaraan selain kendaraan plat “kuning” dan “merah”, apa kira-kira dampak selama 3 bulannya? Yang pasti ada dua kerusakan yang bisa sekaligus ditanggung negara sebelum meluas, yaitu ekologis (minim polusi) dan medis (rendahnya tingkat kecelakaan dan stress).

Keempat, perbaikan seluruh jalan arteri di ibukota dengan kualitas kelas satu. Tidak boleh lagi ada korupsi di dalam konstruksi jalan-jalan arteri di Jakarta, sehingga ayoritas jalan kita dalam kondisi teramat menyedihkan- hujan semalam, besok sudah lubang. Rakyat sepertinya sudah cukup lelah mendapati nasib, tidak ada cukup banyak jalan yang berkualitas di daerahnya- aspalnya tipis-tipis dikorup birokrat setempat. Negara harus turun tangan mengaudit total seluruh proyek (5 tahun terakhir) para kontraktor, pengusaha nakal harus dihukum dan didenda. Setelah tidak ada lagi korupsi di jalan raya, baru kita boleh mimpi memiliki monorel, subway, dll. Amin.

Itulah keempat rumus yang baku tidak baku untuk diterapkan perihal PERDA ANTI MACET, layak untuk setiap ibukota. Namun bagaimanapun semuanya berdialektika, tidak ada yang saklek. Keempatnya dapat berjalan cepat (dapat dilihat hasilnya dalam 3 bulan) tanpa munculnya konflik yang mengemuka, apalagi jika sudah terjadi kesepahaman antara birokrat (aparatur), rakyat, dan pengusaha. Namun jika terjadi korupsi, pastilah rakyat dan pengusaha yang dirugikan (yang membayar pajak)- dan birokrat menjadi pelaku tetapnya. Watak birokrat kita tetap malas, dan itulah mungkin salah satu faktor perusak. Dan maka, agar korupsi tidak menjadi penghalang, saya sangat merekomendasikan untuk diberlakukannya semacam shock theuraphy di kalangan birokrat dengan Revolusi Kebudayaan (baca tulisan saya sebelum ini yang berjudul Politik dan Kebudayaan). Di sini perlu perubahan paradigma satu lagi dalam memandang kerja, yaitu dari konsumtif menjadi produktif. (Gede)

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid