LMND Serukan Solidaritas Untuk Warga Bangkal, Kalimantan Tengah

Jakarta, Berdikari Online – Eksekutif Nasional Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EN-LMND) menyerukan solidaritas perjuangan untuk Warga Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan Kalimantan Tengah yang sedang berjuang menuntut hak mereka di PT. HMBP 1 (Best Agro International Group) sejak 16 September 2023 hingga berujung bentrokan dengan aparat kepolisian, Sabtu (7/10/2023).

Samsudin Saman Ketua Umum LMND menyampaikan bahwa Warga Bangkal yang sedang berjuang menuntut hak mereka yaitu menuntut plasma Sawit dan area lahan di luar Hak Guna Usaha (HGU) PT. HMBP mendapat tindakan represifitas oleh Polres Seruyan dan Polda Kalteng.

“Terdapat 3  warga yang kena tembakan. 2   warga mengalami luka berat dan 1 warga meninggal dunia.  Foto dan video warga yang bersimbah darah beredar luas di media sosial,” kata Udi sapaan akrab Samsudin Saman.

Udi juga menyampaikan bahwa EN-LMND pada tanggal 6 Oktober 2023, melaksanakan dialog publik secara hibrid dengan tema “Eksistensi Polri dalam Penanganan Konflik Agraria” dengan studi kasus penangkapan Petani Jambi oleh aparat Polda Jambi.  Ada dua hal penting yang harus dikoreksi di tubuh aparat kepolisian saat ini.  Pertama, Polri belum sepenuhnya menjalankan amanat konsitusi yaitu Undang-Undang nomor 02 tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia. Dua, Polri beralih fungsi menjadi tameng atau instrumen korporat ketimbang melindungi dan mengoyomi masyarakat khasusnya petani.

“Kami Liga Mahasiswa  Nasional untuk Demokrasi, LMND, menyerukan kepada seluruh elemen gerakan rakyat baik petani, buruh, mahasiswa dan kaum miskin kota agar menyamakan persepsi, menyatukan gerakan meminta kepada Mabes Polri agar menindak tegas oknum aparat kepolisian yang melakukan tindakan represifitas, penghilangan nyawa terhadap Warga Bangkal, Kalimantan Tengah dan mencopot Kapolres Seruyan dan Kapolda Kalteng karena dinilai lalai menjalankan tugas dan melanggar Hak Asasi asasi Manusia,” ujar Udi.

“Kami juga meminta kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo agar mereformasi sistem dan struktural kepolisian baik dari tingkat Mabes Polri sampai Polsek,” tambah Udi.

(Julfikar)

 

[post-views]