LMND Serukan Penundaan Pilkada

Situasi pandemi yang belum menunjukkan tanda-tanda membaik, bahkan makin parah, menciptakan kekhawatiran akan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada Desember mendatang.

Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) mengkhawatirkan ajang Pilkada, yang mensyaratkan mobilisasi massa saat kampanye, menciptakan klaster baru penyebaran covid-19, yaitu klaster Pilkada.

“Memaksakan pelaksanaan Pilkada disaat meluasnya penyebaran Covid-19 akan menjadikan situasi semakin tidak terkendali,” kata Ketua Umum LMND, Muhammad Asrul, dalam siaran pers di Jakarta, Senin (14/9/2020).

Menurutnya, penyelenggaraan Pilkada dengan dalih mendorong ekonomi tidak akan efektif dan justru mengorbankan rakyat banyak. Sebaliknya, melaksanakan Pilkada di tengah pandemi justru akan memberi tekanan ekonomi.

“Alokasi anggaran Pilkada puluhan triliun seharusnya bisa didistribusikan untuk penyelesaian masalah kesehatan dan mensubsidi pendapatan rakyat agar daya belinya tetap terjaga,” jelasnya.

Selain itu, lanjut dia, penyelenggaraan Pilkada juga akan mempolarisasi rakyat karena perbedaan pilihan politik. Padahal, dalam situasi pandemi, bangsa ini membutuhkan  penyatuan seluruh komponen anak bangsa untuk bergotong-royong dalam mengatasi persoalan pandemi.

“Jangan lagi ada intrik politik antara pusat dengan daerah, antara pendukung para Cakada, antara pemda satu dengan yang lainnya,” tegasnya.

Karena itu, pihaknya menyerukan seluruh komponen bangsa, termasuk di kalangan elit politik, untuk bersatu-padu menghadapi pandemi covid-19.

Pihaknya juga menyerukan agar pemerintah mempriotaskan keselamatan rakyat di atas segalanya. Salah satunya, tidak menggelar Pilkada di masa pandemi.

LMND juga mendesak pemerintah agar mensubsidi pendapatan rakyat seluas-luasnya agar terpenuhi kebutuhan dasarnya selama pandemi.

Terakhir, organisasi mahasiswa yang berdiri di masa reformasi 1998 mendesak Kementerian Pendidikan membantu mahasiswa dan pelajar lewat subsidi kuota internet dan keringanan biaya pendidikan.

Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 pada 9 September, dari 309 kabupaten/kota yang terlibat dalam 9 pemilihan gubernur dan 261 pemilihan bupati/wali kota, 14,5 persen masuk kategori risiko tinggi penularan Covid-19. Adapun 49,19 persen masuk risiko penularan sedang, dan sisanya risiko rendah atau tidak terdampak.

Mahesa Danu

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid