LMND Bersolidaritas Terhadap Tiga Buruh PT Wanatiara Persada

Ternate, Berdikari Online – Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kota Ternate bersolidaritas  terhadap tiga buruh FNPBI di PT Wanatiara Persada (Perusahaan Nikel) Pulau Obi, Halmahera Selatan yang  di-PHK sepihak karena memperingati Hari Buruh Internasional. LMND Kota Ternate menganggap kebijakan yang dilakukan perusahaan PT Wanatiara Persada adalah kebijakan sepihak.
“Kami, LMND Ternate, menilai tidak seharusnya pihak perusahaan PT Wanatiara Persada melakukan PHK sepihak terhadap karyawan yang melakukan gerakan demonstrasi. Sebab di Hari Buruh Internasional,  setiap orang punya hak untuk menyuarakan atau pun memperingati apalagi mereka yang berada dilingkar  perusahaan yang notabenenya disebut sebagai kalangan buruh,” kata  Ketua LMND Kota Ternate, Ardian Hairudin kepada  Berdikari Online,  Minggu, (5/5/2024) ,”bukan sebaliknya,  dijemput paksa oleh pihak TNI-Polri dan diberi PHK  pihak perusahaan,” tambahnya.
Ketua LMND Kota Ternate, Ardian Hairudin, pun menganggap kebijakan yang dilakukan oleh pihak perusahaan PT Wanatiara Persada adalah kebijakan sepihak tanpa mempertimbangkan  aspek lain.
“Dan di dalam waktu dekat,  kami LMND Kota Ternate akan melakukan demonstrasi menolak  PHK sepihak yang dilakukan  PT. Wanatiara Persada,  sembari mengonsolidasikan seluruh elemen gerakan yang ada di Maluku Utara untuk melakukan pemboikotan semua aktifitas kantor perwakilan PT. Wanatiara Persada yang ada di Halmahera Selatan dan Kota Ternate,” ujarnya.
Berdikari Online  sendiri sudah menerima press release dari  Pangky Manui-Ketua Wilayah Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia (FNPBI) Maluku Utara  berkaitan dengan  tiga Buruh FNPBI di PT Wanatiara Persada (Perusahaan Nikel) Pulau Obi, Halmahera Selatan yang di-PHK sepihak karena memperingati Hari Buruh Internasional tersebut.
Sabtu, 4 Mei 2024, PT Wanatiara Persada (WP), Perusahaan pertambangan serta pengolahan dan pemurnian bijih nikel di Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) serta penangkapan paksa oleh sekuriti dan Aparat TNI-Polri kepada tiga orang buruh buntut dari memperingati Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2024.
Ketiga buruh tersebut ialah, Sardi Alham sebagai Ketua Serikat Buruh Tempat Kerja (SBTK) Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia (FNPBI) PT.WP dan La Endang Lahara sebagai sekretaris SBTK-FNPBI PT. WP serta Enko Sanangka selaku Koordinator Lapangan (Korlap) saat Aksi 1 Mei 2014 dalam memperingati Hari Buruh.
(Jul)

[post-views]