LANAL Sangihe Cipta Satgas Nataru Guna Pencegahan Penyelundupan, Ketua LMND Sulut Angkat Bicara!

Manado, Berdikari Online – Alpianus Tempongbuka Ketua Wilayah Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi ( LMND ) Sulawesi Utara, juga Putra Sangihe, mengaku bingung dengan kebijakan yang dilakukan oleh Lanal Tahuna.

Diketahui bahwa Tim Satgas Angkatan Laut sebelumnya dibentuk dari Danpomal Sulawesi-Utara namun Satgas tersebut telah dibubarkan karena dinilai kawasan Pelabuhan bukan otoritas Lanal melainkan otoritas KP3.

Pihak Lanal Tahuna kembali membentuk Satgas guna pengamanan Natal dan Tahun Baru. Seharusnya hal tersebut dilaksanakan oleh pihak KP3 karena hal tersebut adalah tugas dan kewenangan KP3.

Berdasar pada konferensi Pers Lanal Tahuna sebagaimana dalam laman berita rri.co.id tertera secara jelas bahwa unsur KP3 tidak hadir secara totalitas khususnya pihak kepolisian.

Barang bukti harusnya ditangani oleh KP3 karena dalam tubuh KP3 telah terpenuhi unsur salah satunya telah melibatkan pihak kepolisian setempat.

Barang bukti sebagaimana disampaikan dalam konferensi pers yang terdiri dari 36 botol miras merek Carlorossi, 160 liter Cap Tikus, 60 botol minuman keras berbagai merek (Tanduy, Bargin dll), 120 ayam aduan dan berbagai peralatan tidak disampaikan sebagai sebuah bentuk ketegasan dan keterbukaan publik.

“Apakah barang sitaan tersebut akan dimusnahkan atau dibuat apa?” tanya Alpianus.

“Jika benar dimusnahkan, tolong diberitakan sebagaimana dalam proses penangkapan guna keterbukaan informasi publik, agar masyarakat menilai bahwa penangkapan tersebut benar-benar serius ditindak tegas,”tuntut Alpian.

Menurut Alpian, lebih tepatnya lagi pihak Lanal Tahuna seharusnya menyertakan kejaksaan agar barang sitaan tersebut statusnya menjadi jelas, apakah akan dimusnahkan atau dijual kembali sebagai penghasilan Negara.

(Amir)

[post-views]