Karya Putra Desa (KPD) adalah organisasi masyarakat desa di Desa Ngesrepbalong Kecamatan Limbangan, Kabupaten Kendal, Provinsi Jawa Tengah. Selama ini telah berproses kurang lebih lima tahun dalam mengajukan permohonan pengelolaan Perhutanan Sosial. Baru setelah 18 September 2023, menerima SK pengelolaan dari Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo di Jakarta. KPD pun langsung membuat Rencana Kerja Perhutanan Sosial sebagai peta jalan organisasi dalam mengelola hutan.
Sebagai tindaklanjut nyata dari RKPS yang sudah dibuat dan disetujui oleh KLHK maka KPD langsung membentuk KUPS: Kelompok Usaha Perhutanan Sosial di bidang Jasa Lingkungan. Melihat sumber daya alam yang sangat alami dan berpotensi besar menarik pengunjung maka KPD bersama-sama dengan masyarakat bergotong royong memulai proses pembangunan dan penataan wisata tersebut.
Beberapa kali musyawarah antara KPD dan masyarakat yang tidak mempunyai andil garapan, bersepakat untuk bersama-sama memanfatkan potensi alam tersebut dan pada setiap akhir pekan masyarakat yang dikomando Ketua KPD dan Ketua KUPS Desa Wisata Pinusan Separe, kerja bakti melakukan penataan dan pembangunan di areal wisata.
Pun bersama Serikat Tani Nelayan (STN) Jawa Tengah, gagasan dalam pengelolaan kawasan hutan paska perizinan diberikan harus mengedepankan keberlanjutan dan ekonomi sekuler. Bentuk pengelolaan komunal menjadi salah satu solusi dalam merencanakan peta jalan pengelolaan, serta tujuan utama dalam ekosistem pengelolaan hutan tersebut harus berujung Mini Hilirisasi dari sektor hasil hutan baik hasil hutan kayu maupun hasil hutan bukan kayu. Semua itu agar tidak hanya petani yang mempunyai andil garapan saja yang menerima manfaat dari program ini tetapi dengan Mini Hilirisasi hasil hutan maka masyarakat sekitar akan menerima efek domino dari tujuan program ini yaitu hutan lestari rakyat mandiri.
(Fai)


