Ketimpangan, Kompetisi dan Deregulasi

Akhir-akhir ini desakan pengakuan secara kebudayaan, sosial, ekonomi  dan politik terhadap kaum LGBT terus meningkat dan menjadi pembicaraan umum. Gerakan HAM yang menuntut pengadilan bagi para pelaku juga tidak berhenti. Pengganyangan terhadap koruptor terus menguat.  Gerakan buruh yang tidak mau menjadi bantalan kapitalisme semata semakin militan dan menuntut Pemerintah nasionalnya untuk berpihak. Semua ini dihadapkan pada situasi nasional dan internasional yang penuh ketimpangan dan kesenjangan  agar  diselesaikan secara cepat dalam kerangka liberal yaitu deregulasi: berbagai aturan yang menghambat jalannya modal (Kebebasan Modal) dibabat.

Berbagai isu di atas, LGBT, korupsi, HAM dan gerakan buruh yang meraung-raung di depan istana kekuasaan adalah tanda bagaimana kekuasaan yang didukung investasi asing dan menuntut deregulasi terus mendesak.  Presiden Joko Widodo sendiri seakan putus asa dihadapkan pada situasi ini, situasi yang seakan melemparkan dirinya pada situasi persaingan internasional antara Republik Rakyat Tiongkok dengan RCEP dan Amerika Serikat dengan TPP sementara MEA yang baru saja berlaku bukanlah kekuatan ekonomi regional dengan 600 juta penduduk  yang siap berhadapan dengan RRT ataupun India misalnya. MEA hanyalah pasar yang dibuka untuk umum tanpa ada program peningkatan produksi regional bila melihat bahwa masing-masing Negara di ASEAN mempunyai hubungan kultural dan ideologis dengan Negara-negara induk bekas penjajahnya sendiri.

Sementara Indonesia seakan sendirian dalam kegamangan melanjutkan Revolusi Agustus dalam artian politik bebas aktif atau berpihak pada salah satu, yang tampaknya akan menyakitkan jiwa nasional sebab salah satu pemenang perang dunia kedua pun di Surabaya dilawan dengan keberanian demi kemerdekaan. Itulah yang dijalankan Sukarno dalam  membangun bangsa di tengah perang dingin: mencari imbangan di antara Blok Barat, Amerika Serikat dan Blok Timur, Uni Soviet dengan membentuk Blok sendiri: Non Blok. Ketika Uni Soviet mulai mendikte politik luar negeri  Indonesia agar menjauhi Tiongkok dalam kasus Sino-Soviet,  Bung Karno pun mulai bersiap tidak menerima bantuan dari Soviet dan mulai mendekat ke Tiongkok sambil melirik ke Barat agar juga tidak mudah didikte RRT bila kelak RRT pun mulai main perintah. Sebab, hanya kemerdekaanlah yang akan membawa bangsanya  pada keadilan dan kemakmuran.

Pada hari ini dihadapkan pada situasi persaingan (perdagangan) Internasional itu, Presiden Joko Widodo yang tampak larut dan putus-asa justru menguatkan dan berkali-kali menyatakan bahwa ini adalah era kompetisi dan persaingan, yang harus dihadapi dengan keberanian dan optimis, siap atau tidak siap. Hiburannya adalah pernyataan Presiden bahwa yang masih kurang akan segera diperbaiki. Pemerintah pun memberikan bunga rendah untuk KUR agar bisa bertarung dan bersaing.

Pernyataan Presiden ini harus dicatat dengan baik di samping pernyataan Presiden yang jelas-jelas mendukung gagasan liberalisasi yang normalnya najis dalam rumah Pancasila dan UUD 1945 yang menolak Free Fight Liberalism, pernyataan Presiden tentang era kompetisi dan persaingan; yang kuat dan cepatlah pasti menang bagaikan hukum Darwinisme; seakan memberikan alas bagi keberadaan yang timpang dan senjang sebagai sesuatu yang alami; bukan karena sistem ekonomi yang berjalan dan dijalankan memang membuat ketimpangan dan kesenjangan. Pandangan ini menunjukkan kemiskinan filsafat dan cara pandang terhadap gerak sejarah perkembangan ekonomi sebagaimana disampaikan Karl Marx 169 tahun yang lalu ketika melawan pemikiran sosialis P.J. Proudhon dalam karyanya yang berjudul: Filsafat Kemiskinan (Systeme des Contradictions economiques ou Philosophie de la Misere):

“Para ahli ekonomi mempunyai suatu metode prosedur yang khusus. Hanya terdapat dua jenis kelembagaan untuknya, yang artifisial dan yang alamiah. Kelembagaan-kelembagaan feodalisme adalah lembaga-lembaga artifisial, yang dari borjuasi adalah lembaga-lembaga alamiah/wajar. Dalam hal ini mereka menyerupai kaum teologi, yang juga menegakkan dua jenis religi. Setiap religi yang bukan mereka punya adalah suatu ciptaan manusia, sedangkan yang mereka punya adalah sesuatu yang berasal dari Tuhan. Manakala para ahli ekonomi mengatakan bahwa hubungan-hubungan dewasa ini – hubungan-hubungan produksi borjuis – adalah alamiah, mereka memaksudkan bahwa ini adalah hubungan-hubungan dalam mana kekayaan diciptakan dan tenaga-tenaga produksi dikembangkan sesuai dengan hukum-hukum alam. Karenanya hubungan-hubungan itu sendiri adalah hukum-hukum alam yang bebas dari pengaruh waktu. Mereka adalah hukum-hukum abadi yang mesti selalu memerintah masyarakat. Jadi, telah ada sejarah, tetapi (kini) sudah tidak ada lagi. Telah pernah ada sejarah, karena telah ada lembaga-lembaga feodalisme, dan pada lembaga-lembaga feodalisme ini kita menjumpai hubungan-hubungan produksi yang sangat berbeda dengan yang dari masyarakat borjuis, yang para ahli ekonomi itu coba berlakukan sebagai yang alamiah dan karenanya, kekal/abadi.“ (https://www.marxists.org/indonesia/archive/marx-engels/1847/kemiskinan/Bab2Sub1.htm)

Tidak heran pertanyaan dari (Tajuk Rencana) Kompas pun muncul: “Setiap ada laporan ketimpangan kemakmuran, pertanyaan sama muncul. Apakah ketimpangan buruk? Mungkinkah masyarakat tanpa ketimpangan? “ (Kompas, 10 Februari 2016) dan juga pernyataan dari Ekonom A Prasetyantoko ketika mengulas buku Joseph E Stiglitz, The Great Divide: Unequal Societies and What  We Can Do About Them: “Telah sekian lama menjadi pemahaman umum, kesenjangan ekonomi merupakan fenomena biasa dan terjadi di mana-mana. Karena itu, tak perlu dipersoalkan. Setiap dinamika ekonomi selalu menimbulkan efek kesenjangan sosial. Semakin tinggi pertumbuhan ekonomi, semakin lebar kesenjangan. Begitulah faktanya, dan seakan-akan terjadi secara alamiah.” (A Prasetyantoko, Kompas, 21 Februari 2016)

Begitulah juga seharusnya kita menghadapi isu LGBT, juga HAM, Gerakan Anti Korupsi dan Gerakan Buruh sebagai kenyataan yang timpang. Tetapi dari berbagai pernyataan mengenai isu-isu tersebut seakan kekuasaan normal tidak siap berkompetisi, lebih banyak bersandar pada ajaran agama yang dipercaya yang telah menjamin kenormalan berlangsung lalu membiarkan isu bergulir di bawah pengawasan kekuasaan yang menyatakan bahwa ada penyimpangan dalam LGBT karena tidak umum dan mendatangkan kutukan sebagaimana berlaku pada Sodom dan Gomora; ada kesesatan berpikir dalam penegakan HAM sebab komunisme tidak berhak hidup (di Indonesia); ada kepastian bahwa korupsi tidak bisa diberantas, biarlah Tuhan yang menyelesaikan dan Gerakan Buruh adalah orang-orang yang tidak bisa berterimakasih dan bersyukur atas kerja yang didapat dan masih selalu bikin macet dan keonaran.

Padahal deregulasi dalam kehidupan sosial, budaya dan politik adalah perlunya pengakuan juga kepada “ketidaknormalan” yang selama ini ditindas. Membiarkan mereka yang selama ini ditindas hidup dan berkembang secara alami, terbuka dan ikut berpartisipasi dalam era kompetisi adalah keharusan. Dengan demikian aturan atau regulasi yang mengekang mereka selama ini perlu dicabut sehingga seiring dengan deregulasi di bidang ekonomi yang saat ini digencarkan Pemerintah. Tanpa mencabut aturan-aturan sosial, budaya, dan politik yang membelenggu rakyatnya sendiri dalam era kompetisi yang digemborkan Pemerintah sesungguhnyalah kita bukan bangsa yang merdeka!

AJ Susmana, Wakil Ketua Umum Komite Pimpinan Pusat Partai Rakyat Demokratik (KPP PRD)

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid