Bandung – Berdikari Online, Rabu, 24 Juli 2024 Warga Kampung Naringgul RT. 001/ RW 017, Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua – Bogor menggelar Musyawarah Perjuangan yang dihadiri Tokoh Masyarakat dan Pemerintahan setempat, warga, serta Pimpinan Wilayah Serikat Tani Nelayan (PW-STN) Jawa Barat, Karukunan Wargi Puncak (KWP). Mereka bermusyawarah tentang langkah – langkah selanjutnya mendapat pengakuan hak atas tanah yang sudah ditempati selama 114 tahun secara turun-temurun dari tahun 1910 sampai saat ini.
“Perjuangan Warga Kampung Naringgul,sudah selama dua tahun, terhitung dari bulan Oktober 2022 sampai saat ini yang dampingi oleh PW STN Jawa Barat, Kerukunan Wargi Puncak, KWP, Aliansi Masyarakat Bogor Selatan, AMBS, dan LIDIK KRIMSUS – RI mulai dari tahapan Surat – menyurat dan Audiensi dengan Pihak terkait bahkan ke Komisi 6 DPR RI untuk mendapatkan legalitas tanah yang kami gunakan sebagai Perumahan dan Pemukiman,” papar Muhammad Sugianto, Juru bicara Forum Komunikasi Warga Naringgul ( FKWN).
“Semenjak bergulirnya Wacana PTPN 8 Gunung Mas akan melakukan Kerjasama Operasi dengan PT. Candi Sukuh yang menjadi Objeknya adalah Kampung Naringgul, RT.001/ RW. 017, Kami menolak adanya Relokasi dalam bentuk apapun, memilih bertahan di lahan yang sudah kami duduki sebagai areal Perumahan dan Pemukiman,bahkan dalam catatan sejarah, kami adalah generasi ketujuh warga asli Kampung Naringgul sebelum Republik Indonesia ini diproklamasikan,” tambahnya.
Menurut Muhammad Sugianto, Juru bicara Forum Komunikasi Warga Naringgul itu , secara alas hak hukum keberadaan mereka seabad lebih di Kampung Naringgul sangat kuat berdasarkan Pasal 33 UUD 1945 dan Undang – Undang Pokok Agraria ( UUPA) tahun 1960 dibandingkan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN 8 Gunung Mas yang sekarang berubah nama menjadi PTPN 1 Region 2 yang ada batas masa berlakunya melakukan usaha di tanah negara.
“Apabila ada pihak – pihak tertentu menuntut Relokasi Perumahan dan Pemukiman Kampung Naringgul ke tempat lain dengan dalih Perwujudan sila kelima: ‘Keadilan sosial bagi Seluruh rakyat Indonesia’ itu tidak ada sangkut pautnya dengan perjuangan kami. Kami anggap mereka hanya pihak – pihak yang ingin memecah-belah perjuangan rakyat Naringgul yang sudah berjalan dua tahun ini, “ pungkasnya.
(Wendi)


