Inilah Negara Terbersih dan Terkorup di Dunia

Korupsi masih menjadi persoalan dunia. Belum ada negara yang benar-benar terbebas dari korupsi. Sementara lebih dari dua pertiga Negara di dunia justru memilih tingkat korupsi yang akut.

Sejak 1995, Transparansi Internasional setiap tahun menerbitkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK), yang mengurutkan negara-negara di dunia berdasarkan persepsi warganya terhadap korupsi di jabatan publik dan politik.

Skor IPK mendekati 0 mengindikasikan suatu negara sangat korup. Sebaliknya, skor IPK mendekati 100 berarti negara tersebut makin bersih dari korupsi.

Tahun ini, tepatnya di bulan Januari lalu, Tranparansi Internasional meluncurkan IPK 2018. Dari laporan itu, tidak satu pun Negara di muka bumi ini yang berhasil merdeka 100 persen dari korupsi.

Namun demikian, ada Negara yang berhasil menekan tingkat korupsinya serendah mungkin. Berikut ini 5 Negara dengan tingkat korupsi terendah di dunia.

#1 Denmark

Sudah sejak 2012, Denmark tak tergantikan posisinya sebagai Negara dengan tingkat korupsi terendah di dunia. Meskipun, di tahun 2017, sempat disalip oleh Selandia Baru.

Namun, di pengumuman IPK 2018, Denmar kembali di puncak tertinggi, dengan skor: 88. Memang, angka ini agak turun dibanding sebelum-sebelumnya yang menyentuh angka 90.

Maklum, tahun lalu Denmark dikejutkan oleh skandal pencucian uang Danske Bank, bank pemberi pinjaman terbesar di Negeri itu. Juga kasus penggelapan uang jutaan Kroner di Departemen Urusan Sosial dan Anak.

Apa yang menjadi kunci Denmark dalam memperkecil ruang bagi korupsi? Menurut TI, jawabannya adalah: kemerdekaan pers, anggaran belanja Negara bebas diakses publik, pejabat publiknya berintegritas tinggi, dan sistim peradilan yang terpercaya.

Versi lain menambahkan, Denmark memiliki sistim politik yang relatif menjamin mekanisme check and balance antara badan legislatif dan eksekutif. Dan terpenting juga, hampir 80 persen pekerja di Denmark berserikat atau berorganisasi. Ini yang membuat kontrol publik terhadap lembaga politik cukup kuat.

#2. Selandia Baru

Selandia Baru juga selalu bersaing dengan Denmark sebagai negara dengan tingkat korupsi terendah di dunia. Sejak IPK diluncurkan tahun 1995, Selandia Baru tidak pernah keluar dari lima besar. Whao, hebat ya?

Di tahun 2019, IPK Selandia Baru mendapat skor: 87. Memang agak turun dibanding tahun-tahun sebelumnya. Maklum, tahun lalu ada kasus penyuapan di NZTA, agensi transportasi di Negeri tersebut.

Lalu, apa kunci Selandia Baru dalam mempersempit ruang bagi korupsi?

Direktur TI Selandia Baru David McNeill bilang, selain ditopang oleh institusi dan pejabat publik yang punya integritas, masyarakat Selandia Baru juga punya intoleransi yang tinggi terhadap praktek korupsi.

“Mereka tahu apa yang seharusnya adil dan tak seorang pun menginginkan sumber daya diambil dari orang banyak ke segelintir orang,” katanya.

Yang menarik, IPK Selandia Baru yang tinggi berjalan beriringan dengan Indeks Kesehatan Demokrasi (democratic-health index) negeri itu. Di tahun 2017, Indeks Kesehatan Demokrasi menempatkan Selandia Baru dalam 4 besar negara paling sehat demokrasinya di dunia.

#3. Finlandia

Finladia, negera Skandinavia juga, menjadi salah satu Negara dengan tingkat korupsi terendah di dunia.

Di tahun 2018, dengan skor 85, Finlandia menempati urutan ketiga peringkat IPK dunia.

Keberhasilan Finlandia memerangi korupsi tidak terletak pada perbaikan atau serangkaian tindakan parsial untuk mencegah korupsi, melainkan pada penciptaan tatanan sosial yang tidak memberi tempat pada korupsi.

Dalam hal ini, budaya/kesadaran anti-korupsi bertumbuh dan berkembang bersama dengan mekanisme pencegahan, seperti standar penunjukan pejabat publik, penggunaan “open data” di semua layanan dan institusi publik, dan lain-lain.

#4. Singapura

Singapura adalah satu-satunya negara Asia Tenggara yang selalu berada di kelompok 10 negara di dunia dengan tingkat korupsi terendah.

Di tahun 2018, Singapura berada di peringkat ke-4, dengan skor 85.

Apa yang perlu dipelajari dari negara tetangga kita ini?

Singapura punya yang disebut empat pilar pemberantasan korupsi, yaitu hukum yang efektif, lembaga peradilan yang independen, penegakan hukum tanpa pandang bulu, dan layanan publik yang responsif.

Untuk diketahui, Negeri singa ini punya dua UU yang keras menggebuk korupsi, yaitu Prevention of Corruption Act (PCA) dan Corruption, Drug Trafficking and Other Serious Crimes Act (CDSA).

Dalam PCA, berlaku semacam azas pembuktian terbalik. Jadi, terangka korupsi dituntut menjelaskan asal-usul kekayaan. Jika yang bersangkutan tak bisa menjelaskan asal-usul kekayaannya yang tidak proporsional, maka dia patut diduga melakukan korupsi dan kekayaannya disita.

Selain dua UU itu, Singapura juga punya lembaga anti-rasuah yang independen bernama Biro Investigasi Praktek Korupsi (CPIB). Ya, mirip-mirip KPK-lah. Bedanya, CPIB terus diperkuat, tidak dilemahkan. Sementara di Indonesia, KPK terus disudutkan dan dilemahkan.

Di Singapura, Aparatus Negara dan pegawai publik mendapat gaji yang sama dengan swasta. Harapannya, dengan gaji yang cukup, mereka tak tergoda untuk korupsi. Selain itu, dengan gaji yang tinggi, setiap ASN dan aparatus publik bisa dituntut integritas dan kinerjanya dengan standar tinggi pula.

#5. Swedia

Peringkat kelima di duduki oleh negara Skandinavia lagi: Swedia.

Di tahun 2018, IPK Swedia mendapat skor 85 dan menduduki peringkat kelima dunia.

Sama seperti Negara Skandinavia lainnya, institusi politik di Swedia bekerja lebih baik, punya integritas tinggi, dan terbuka terhadap sorotan publik. Kemerdekaan pers terjamin di sana.

Untuk diketahui juga, level keanggotaan Serikat buruh di Swedia mencapai 71 persen. Memang agak turun dari 1995, yang mencapai 86 persen. Namun, persentase yang tinggi itu menjadi modal terbentuknya kekuatan sipil yang aktif dan kritis.

Di Swedia juga, jabatan politik bukan tempat mencari penghidupan. Makanya, di negeri yang selalu disebut paling makmur dan berbahagai di muka bumi ini, gaji pejabat publik tidak jauh beda dengan gaji rakyat biasa.

Anggota DPR Swedia tidak punya tunjangan dan hak istimewa. Tidak ada mobil pribadi, rumah dinas, dan tunjangan lainnya.

***

Lantas, negara mana saja yang paling terkorup di dunia?

Berdasarkan IPK 2018, negara skor IPK terendah di dunia adalah: Korea Utara (14), Yaman (14), Sudan Selatan (13), Suriah (13) dan Somalia (10).

Lantas, bagaimana dengan Republik Indonesia tercinta?

Tahun 2018, skor IPK Indonesia masih di angka 38. Naik 1 poin dibanding tahun sebelumnya. Dengan skor itu, Indonesia masih terpuruk di peringkat 89 dari 180 Negara.

Bangkit Nusantara

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid
Tags: