FNPBI Menuntut PT IHIP Tunduk Pada Kesepakatan Bersama

Palu, Berdikari Online – Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia (FNPBI) Pengurus Serikat Buruh Tingkat Pabrik (SBTK) PT. Indonesia Huabao Industri Park (PT. IHIP) Kabupaten Morowali hari ini, Senin (26/2) menggelar demonstrasi bersama anggotanya di depan kantor pusat PT. IHIP di Kecamatan Bungku Barat Kabupaten Morowali Sulawesi Tengah.

Menurut Arman, Ketua SBTK PT.IHIP, aksi demonstrasi yang digelar membawa 8 tuntutan mendesak kepada pihak PT. IHIP. Tuntutan tersebut antara lain mempekerjakan kembali anggota SBTK FNPBI atas nama Nurwandi Anwar, mempekerjakan kembali buruh yang diputus kontrak, menetapkan kembali standar penilaian kerja dan meminta pihak PT.IHIP menanggung sebagian pajak PPH 21.

Aksi ini digelar pukul 09.45 wita dengan titik star Jembatan Layang PT. IHIP menuju kantor PT. IHIP.

Setelah berorasi bergantian di depan kantor PT. IHIP, masa demonstrasi diterima oleh Catur CHN, Direktur HRD PT.IHIP.

Rizal Marhaenist, ketua FNPBI Morowali, saat dihubungi oleh media ini, menyebutkan antara pihak FNPBI dan PT. IHIP telah menandatangani kesepakatan bersama.

“Pihak IHIP bersetuju PHK atas nama Nurwandi Amar akan dilanjutkan pada tripartit di Dinas Tenagakerja Morowali. Sementara tuntutan penilaian kinerja bagi buruh akan dibicarakan dan disepakati pada perumusan Peraturan Perusahaan yang akan dibahas bersama dengan FNPBI dalam waktu dekat,” kata Rizal.

Rizal berharap pihak PT. IHIP berkomitmen terhadap kesepakatan bersama yang ditandatangani hari ini. Dengan demikian antara FNPBI dan pihak perusahaan memiliki keterikatan dalam menyelesaikan perselisihan dengan baik dan dalam posisi setara.

(BIAN) Kontributor BO Wilayah Sulteng.

[post-views]