Ternate, Berdikari Online-EW LMND Maluku Utara menyikapi tindakan represifitas pihak kepolisian yang menyebabkan salah satu anggota LMND kota Ternate kritis.
Mujahir Sabihi menyampaikan bahwa tindakan represif ini sangat tidak dibenarkan bahkan di atur dalam UU No 2 Tahun 2002 tentang tugas melindungi, mengayomi dan melayani. Rakyat dan mahasiswa sudah tidak lagi percaya dengan kebijakan DPR hingga tindakan represif pihak kepolisian.
Ia juga mengatakan bahwa tentu tindakan ini mengakibatkan korban mengalami luka berat dan ringan. Peristiwa ini dialami oleh salah satu anggota kami Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi yang sampai saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Ummu Dr.H. Chasan Boesoirie Kota Ternate, kondisi kawan Olas saat ini masi dalam pemeriksaan lanjutan dan menunggu hasil rongseng.
“Tetapi sejauh ini tidak ada etikat baik dari kepolisian kota Ternate, itu artinya tidak ada pertanggungjawaban secara kemanusiaan. Jika memang demikian, Kami pastikan secara kelembagaan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi Provinsi Maluku Utara akan melakukan konsolidasi dan Seruan Aksi Solidaritas duduki polres kota Ternate,” kata Ais lagi.
Menurutnya tindakan ini tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) pengamanan demonstrasi yang diatur secara eksplisit dalam Perkapolri Nomor 9 Tahun 2008 tentang tata cara penyelenggaraan, pelayanan, pengamanan, dan penanganan perkara penyampaian pendapat dimuka umum”.
Pihak kepolisian seharusnya mengutamakan perlindungan hak asasi manusia dalam mengamankan jalannya demonstrasi, jika diamati dari hasil video amatir yang beredar saat peristiwa tersebut berlangsung dapat dikatakan bahwa mereka (polisi) telah lalai dan asal-asalan dalam menangani dan mengamankan jalannya demonstrasi.
“Pada intinya rakyat menyampaikan ketidak setujuaannya pada kebijakan pemerintah, dan itu merupakaan hak dasar rakyat. Tugas pemerintah adalah mendengarkan keluhan rakyat sementara tugas polisi adalah mengamankan rakyat, bukannya malah bertindak represif dan ceroboh sehingga berujung pada luka ringan, berat hingga kematian ” ucap mujahir.
Terakhir Mujahir Sabihi menilai bahwa sikap abai pemerintah terhadap keluhan rakyat, kemudian sikap represif serta kecerobohan pihak kepolisian bukanlah pertama kali terjadi melainkan telah berulang kali, sehingga gelombang protes dari seluruh lapisan masyarakat harus ditingkatkan.
(Amir)


