DPP PRIMA Dukung Penuh Pencabutan Izin 4 Perusahaan Tambang Nikel Di Raja Ampat

Jakarta, Berdikari Online—Dewan Pimpinan Pusat Partai Rakyat Adil Makmur (DPP PRIMA) menyampaikan dukungan penuh atas keputusan pemerintah mencabut izin empat perusahaan tambang nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya. Keputusan ini dinilai sebagai langkah penting dalam menjaga kelestarian lingkungan dan melindungi hak hidup masyarakat adat setempat.

Adi Prianto merupakan Pengurus DPP PRIMA menyampaikan bahwa Sebagaimana diberitakan, pemerintah melalui Kementerian Investasi/BKPM mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining. Keempat perusahaan tersebut diketahui beroperasi di kawasan Raja Ampat yang telah diakui sebagai UNESCO Global Geopark, wilayah yang harus dilindungi karena menyimpan keanekaragaman hayati laut dan daratan yang sangat tinggi.

“Keputusan ini patut diapresiasi sebagai wujud keberpihakan negara terhadap kepentingan ekologis dan hak-hak masyarakat adat Papua. Eksploitasi tambang di kawasan geopark seperti Raja Ampat jelas bertentangan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan,” tegas Adi Prianto.

Ia juga menegaskan bahwa pencabutan izin ini harus disertai dengan langkah-langkah lanjutan seperti pemulihan kerusakan lingkungan, pemberdayaan ekonomi alternatif untuk masyarakat sekitar, serta penguatan hak ulayat masyarakat adat. PRIMA juga mendesak pemerintah untuk memperketat pengawasan terhadap perusahaan tambang lainnya, termasuk PT Gag Nikel yang masih beroperasi di wilayah terdekat.

“Praktik tambang yang merusak lingkungan di Papua selama ini telah membawa dampak buruk bagi sumber kehidupan masyarakat adat, perikanan tradisional, dan potensi pariwisata berkelanjutan. Pemerintah harus memastikan tidak ada lagi pembiaran terhadap eksploitasi serupa ke depan,” tambahnya.

Selain itu, lanjutnya DPP PRIMA mendorong agar proses penataan tambang di seluruh Indonesia, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden No. 5 Tahun 2025, dijalankan secara konsisten dan transparan, melibatkan masyarakat sipil, pemerintah daerah, serta komunitas adat.

“Langkah ini bukan semata soal hukum tambang, tapi soal masa depan lingkungan, pangan, dan kedaulatan bangsa. Jangan sampai kepentingan investor lebih diutamakan ketimbang hak hidup rakyat dan kelestarian alam,” kata Adi Prianto.

Terakhir Adi Prianto menyampaikan bahwa Sebagai partai politik yang mengusung prinsip keadilan sosial, PRIMA berkomitmen mengawal isu-isu lingkungan strategis seperti ini dan mendorong pemerintah untuk benar-benar mengutamakan kepentingan rakyat dan keberlanjutan ekologis di atas segala bentuk investasi yang eksploitatif. PRIMA juga akan berdiri paling depan dipemerintahan Prabowo-Gibran untuk mempercepat program hilirisasi.

(Amir)

[post-views]