Dari Kebangkitan Nasional Menuju Kebangkitan Rakyat

Pada awal abad ke-20, terjadi loncatan kualitatif dalam perjuangan rakyat Indonesia mengusir kolonialisme. Kaum intelektual pribumi, khususnya pelajar-pelajar di sekolah Dokter Jawa (STOVIA), mulai menyadari bahwa senjata ampuh paling modern untuk melawan kolonialisme adalah organisasi.

Pada tahun 1906, seorang mahasiswa STOVIA yang tidak lulus, Tirto Adhisoerjo (TAS), mendirikan organisasi modern pertama: Sarekat Priayi. Dua tahun kemudian, pelajar-pelajar STOVIA—yang terbakar agitasi Dokter Wahidin Soedirohoesodo—mendirikan organisasi Boedi Oetomo. Boedi Oetomo inilah yang dianggap tonggak kebangkitan nasional bangsa Indonesia.

Setelah menemukan organisasi, bangsa Indonesia dengan gampang menemukan senjata perlawanan yang lain, seperti koran, boikot, mogok, rapat akbar (vergadering), aksi massa, dan revolusi. Dengan alat-alat perjuangan itu, dibantu oleh gagasan-gagasan yang maju (nasionalisme dan marxisme), bangsa Indonesia mulai menyusun bahasa nasional dan menyusun konsep bangsa (nation).

Dan, pada tanggal 17 Agustus 1945, perjuangan rakyat Indonesia melawan kolonialisme kembali mencapai loncatan kualitatifnya: berdirinya negara baru, yakni Republik Indonesia (RI). Pada saat itu, bangsa Indonesia juga mulai merumuskan haridepannya, yakni masyarakat adil dan makmur. Dan, seperti berulang-ulang ditegaskan oleh Bung Karno, negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI) hanyalah alat untuk memperjuangkan dan mencapai cita-cita yang lebih tinggi, yaitu masyarakat adil dan makmur.

Pada tahun 1908 hingga 1945, perjuangan bangsa Indonesia menggunakan organisasi modern (Serikat, Partai, dll) sebagai alatnya. Maka sejak 17 Agustus 1945 hingga sekarang, bangsa Indonesia menggunakan negara sebagai alat perjuangannya. Negara merdeka inilah, dengan berpijak pada azasnya (Pancasila) dan berpedoman pada konstitusinya (UUD 1945), yang menjadi alatnya bangsa Indonesia untuk merealisasikan cita-cita masyarakat adil dan makmur.

Alat bernama negara ini, kata Bung Karno, punya dua fungsi utama. Pertama, menghalau musuh dari luar, yakni kolonialisme dan imperialisme, yang berusaha merampas kemerdekaan kita dan mengeksploitasi bangsa kita. Kedua, negara ini harus dipakai untuk memberantas penyakit internal, yakni feodalisme dan kapitalisme, yang menghalangi langkah maju bangsa kita mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur.

Sudahkan dua fungsi itu dijalankankan? Tidak. Sejak jaman orde baru hingga sekarang ini, tangan-tangan kolonialisme—dengan baju barunya neokolonialisme–dan imperialisme kembali menggerayangi kedaulatan nasional bangsa Indonesia.

Secara ekonomi, sumber-sumber kekayaan nasional, seperti kekayaan alam dan aset-aset strategis, kembali berpindah tangan satu per satu ke pemilik modal asing. Aset-aset strategis, seperti BUMN, yang diperoleh dengan pengorbanan nyawa rakyat Indonesia, dijual murah oleh rejim neoliberal melalui skema privatisasi. Bersamaan dengan itu, atas nama kebebasan berinvestasi, dibukalah pintu selebar-lebarnya kepada modal asing untuk menguasai dan menjarah kekayaan alam kita.

Secara politik, negara dan aparatusnya berubah fungsi; bukan lagi sebagai penjaga kepentingan nasional, melainkan sebagai pelayan setia sekaligus pelindung kepentingan asing. Penyelenggara negara tak ubahnya “centeng” bagi kepentingan asing. Akibatnya, institusi-institusi politik (legislatif, eksekutif, dan yudikatif) kehilangan esensi dan fungsinya. Rakyat pun dijauhkan dari proses-proses politik dan pengambilan kebijakan politik.

Sistem demokrasi sekarang, yakni demokrasi liberal, hanya memanjakan kaum elit dan plutokrat. Sementara suara rakyat, yang katanya “suara Tuhan”, hanya diakui sepanjang disuarakan melalui parpol-parpol korup setiap lima tahun sekali. Dan, ketika rakyat menyuarakan sendiri aspirasinya, tentu saja melalui parlemen jalanan, mereka dicap sebagai “tukang bikin macet”, perusuh, massa yang ditunggangi kepentingan politik tertentu, dan lain-lain-lain.

Sudah satu abad lebih bangsa Indonesia bangkit dengan organisasi modern, dan sudah hampir 68 tahun bangsa Indonesia berjuang melalui wadah negara, tetapi cita-cita masyarakat adil dan makmur masih sangat jauh dari pelupuk mata.

Perjuangan rakyat Indonesia tidak boleh terhenti. Leluhur kita pernah berpesan, “sekali layar terkembang, pantang surut ke belakang.” Sebagai bangsa pejuang, tak ada pilihan jalan lain selain jalan perjuangan. Karena itu, bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional ke-105 ini, sudah saatnya menggelorakan “Kebangkitan Rakyat Indonesia”. Kini tibalah saatnya rakyat sendiri yang menentukan nasib bangsa. Negara ini harus menjadi alatnya rakyat, bukan lagi elit, demi mewujudkan masyarakat adil dan makmur!

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid