Peringati Harkitnas, LMND Malang Tolak SJSN

Sedikitnya 40-an anggota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) kota Malang menggelar aksi massa memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) di jalan Veteran Kota Malang, Senin (20/05/2013).

Dalam aksinya, LMND mengangkat tuntutan pokok, yaitu menolak UU No. 40 tahun 2004 tentang Sistim Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Mereka beranggapan, UU SJSN telah melepas tanggungjawab negara dalam urusan jaminan sosial dan menyerahkannya ke tangan pasar (bisnis) asuransi.

“UU SJSN memiliki semangat profit oriented, terutama kalau diserahkan pada perusahan-perusahaan asuransi yang tergiur dengan pangsa pasar Indonesia yang sangat besar, yakni sekitar 230 juta penduduk,” kata Koordinator aksi, Oman, saat berorasi.

Menurut Oman, sistem jaminan sosial bagi rakyat seharusnya menjadi tanggung-jawab negara. Itupun, kata dia, proses penyelenggarannya tidak boleh diskriminatif dan temporer.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, untuk memastikan negara bisa menjalankan sistem jaminan sosial yang berkeadilan sosial, negara harus punya sumber daya dan anggaran yang cukup.

“Bagi kami, negara tak mungkin bisa menyelenggarakan sistem jaminan sosial jikalau kekayaan negara masih dikuasai oleh imperialisme. Oleh karena itu, syaratnya adalah laksanakan dulu pasal 33 UUD 1945,” tegasnya.

Emanuello Bataona

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid