Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI) bersama ribuan rakyat miskin Jakarta mendatangi Balaikota Jakarta, Jumat (22/11) siang. Mereka datang membawa konsep penataan pemukiman miskin untuk Pemerintah DKI Jakarta.
“Kami ingin bersilaturahmi dengan Gubernur, sambil mengajukan konsep tentang penataan pemukiman warga miskin DKI yang berada di RTH (Ruang Terbuka Hijau),” kata Ketua Umum SRMI, Wahida Baharuddin Upa, kepada berdikarionline.com.
Menurutnya, banyak pemukiman warga miskin di Jakarta berada di zona RTH. Karena itu, mereka sangat rentan terkena penggusuran paksa kapan saja.
“Penggusuran itu berdampak buruk bagi rakyat miskin, seperti menjadi tunawisma, kehilangan pekerjaan dan penghidupan ekonomi, terpisah dari komunitas sosialnya, hingga kehilangan hak-haknya sebagai Warga Negara,” jelasnya.
Karena itu, lanjut dia, SRMI mengajukan usulan kepada Gubernur DKI Jakarta untuk melakukan perubahan zonasi, dari peruntukan RTH menjadi pemukiman.
“Usul kami ini merupakan aspirasi dari 3314 jiwa warga DKI dan mewakili 873 bidang pemukiman. Mereka semua membubuhkan tandatangan dan hadir di sini,” kata Wahida.
Namun, agar setelah menjadi pemukiman kawasan itu tetap hijau, SRMI mengajukan beberapa konsep.
Pertama, taman dinding rumah, yaitu konsep taman yang menempel pada objek dinding. Bisa dinding rumah, tembok, pagar, atau medium tegak lainnya.
“Jadi, tamannya kita pindahkan ke dinding, jadi pemukiman tersebut akan tetap hijau,” jelas Wahida.
Kedua, kebun dalam botol bekas. Nantinya, setiap rumah warga di pemukiman bekas RTH diwajibkan menggunakan botol bekas, jerigen, panci, baskom, dan lain-lain untuk ditanami tanaman.
“Jadinya nanti, di setiap sudut rumah nanti ada semacam taman dari botol atau barang-barang bekas,” katanya.
Wahida berharap, kebijakan semacam ini juga berlaku terhadap pemukiman warga yang menempati fasilitas umum (Fasum) atau fasilitas sosial (Fasos).
Selain usulan perubahan zonasi untuk menjamin hak rakyat miskin atas tempat tinggal, SRMI juga mendorong agar Pemerintah DKI Jakarta memperbanyak pembangunan Ruman Susun Sederhana Hak Milik (Rusunami).
“Karena ketersediaan lahan sangat terbatas di DKI ini, maka Rusunami bisa menjadi solusi, agar warganya tetap bisa punya tempat tinggal yang layak dan manusiawi,” jelasnya.
Konsep usulan SRMI kemudian diserahkan dan diterima langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Ketua Umum SRMI juga sempat berbincang dengan Anies Baswedan perihal konsep itu di ruang kerja Gubernur.
Usai penyerahan konsep dan perbincangan singkat, Gubernur Anies Baswedan keluar untuk menemui ribuan rakyat miskin. Ia berjanji akan memanggil sejumlah petinggi Instansi di DKI Jakarta untuk merumuskan Peraturan Daerah agar tidak bertabrakan dengan peraturan lain terkait perubahan zonasi itu.
Ade Kowareono
- Fascinated
- Happy
- Sad
- Angry
- Bored
- Afraid