Aliansi FMIPA Bersuara, Gelar Aksi Kawal Kasus Pelecehan Seksual di Kampus FMIPA Universitas Sam Ratulangi Manado

Manado, Berdikari Online – Mahasiswa  Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam menggelar aksi damai kawal kasus pelecehan seksual. Sekitar 100 massa aksi berkumpul di lingkungan Fakultas MIPA dan melakukan aksi  di depan gedung pimpinan fakultas pada Senin, 14/08/2023.

Beberapa perwakilan massa aksi tampak menyampaikan orasi secara bergantian. Juliansyah Daud dalam orasinya sangat menyayangkan lingkup akademik dinoadai perlakuan kekerasan seksual. Menurut Juliansyah, kampus seharusnnya menjadi ruang untuk belajar guna menjadi bekal di massa depan bukan menjadi ruang bagi para predator seksual.

Gian Ungu sebagai koordinator aksi menyampaikan poin tuntutan aksi, antara lain meminta Jurusan lebih tegas dalam menangani kasus yang terjadi,  meminta Jurusan membuka hasil investigasi atas kasus pelecehan seksual, meminta untuk tidak adannya intervensi yang mengganggu pengungkapan kasus, dan meminta pelaku untuk meminta maaf secara terbuka.

Aksi tersebut langsung disambut oleh pimpinan Fakultas  Dr. Gerakan Tamuntuan. Ia menyampaikan bahwa kasus yang terjadi telah berproses di Satuan Tugas Tindak Pidana Kekerasan Seksual (Satgas TPKS Universitas Sam-Ratulangi Manado).

“Kasus terkait kekerasan seksual ini sudah diproses, Jumat 05/08/ 2023 sudah di sampaikan ke pihak fakultas dalam hal ini kepihak pimpinan Fakultas. Pihak fakultas lansung memanggil korban serta para ketua Program Studi maupun jurusan. Senin 08/08/2023 Pimpinan Fakultas  langsung membuat surat pemanggilan kepada pelaku, dan Selasa 09/08/2023 Pelaku sudah kami Non-Aktifkan,”  pungkas Gerald.

Selanjutnya Gerald sangat berharap para mahasiswa tetap menjaga nama baik Universitas, Fakultas, Jurusan bahkan program studi, karena itu adalah ruang  mahasiswa sendiri. Ia juga berharap jika ada kasus yang terjadi dalam lingkup kampus agar dikoordinasikan dengan pihak pimpinan kampus sebelum masalah tersebut keluar dari wilayah kampus.

Terkait Intimidasi, Gerald pastikan tidak ada intimidasi kepada para mahasiswa dan kasus ini. “Kami serahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang dalam hal ini Satuan Tugas Tindak Pidana Kekerasan Seksual (Satgas TPKS) Universitas Sam Ratulangi,” tutupnya.

(Alvian)

[post-views]