ADR: “Selamatkan Maluku Utara dan Cabut UU Omnibus Law.”

Ternate, Berdikari Online – Ratusan mahasiswa Maluku Utara yang tergabung dalam Aliansi Demokrasi Rakyat (ADR) Maluku Utara melakukan aksi demonstrasi di kantor Walikota Ternate, Senin (06/05/2024).

Aksi demonstrasi dilakukan untuk memperingati Hari Buruh internasional dan Pendidikan Nasional dengan tuntutan utama: Selamatkan Maluku Utara dan Cabut UU Omnibus Law.

Andre Kungaha, selaku koordinator aksi menyampaikan: situasi mencekam ketika hegemoni negara tertuju pada daerah Maluku Utara yang ditandai dengan adanya produksi pertambangan berskala besar atau monopoli lahan berskala besar di pedesaan. Menurutnya, Proyek Strategis Nasional (PSN) berdampak buruk pada nasib rakyat.

“Di sisi lain, petani di pedesaan kehilangan lahan produksi pertanian dan kerusakan lingkungan dari dampak langsung eksploitasi alam berskala besar. Indonesia sebagai negara setengah jajahan setengah feodal terus-menerus mengeluarkan kebijakan pro imperialisme. Hal ini sejalan dengan adanya UU Omnibus Law yang merampas seluruh sarana kepentingan hidup rakyat,” katanya.

Berdasarkan pers rilis yang diperoleh Berdikari Online, Andre mengungkapkan di sektor pendidikan, Indonesia berhasil merumuskan kebijakan pro-neoliberalisme yang digunakan di dunia pendidikan. Sebagai praktek nyata hari ini iyalah dikte pasar. Kampus merdeka yang dimaksudkan oleh Presiden Jokowi sejatinya adalah kampus liberal. Kampus yang secara leluasa dapat berhubungan dan bekerjasama dengan dunia industri untuk memperoleh super-profit. Pihak yang paling diuntungkan dengan adanya Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) adalah 300 lebih perusahaan besar multinasional, korporasi teknologi global, star-up dengan kapital minimum 50 juta USD, dan BUMN. Tidak ada yang tersisa untuk mahasiswa selain uang saku dan sokongan konversi SKS yang bermasalah. 68,82 juta jiwa penduduk Indonesia adalah pemuda dengan rata-rata usia 16-30 tahun atau 24% dari total populasi penduduk negeri ini. Data Badan Pusat Statistik (BPS), menyebutkan angka partisipasi kasar perguruan tinggi pada 2022 sebesar 31,16%, sedangkan di tahun 2021 sebesar 31,19%. Artinya dari seluruh populasi pemuda dengan usia kuliah (19-24 tahun) hanya 31,16% yang berkesempatan duduk di bangku kuliah. Sementara sisanya (68,84%) menjadi penyumbang angka pengangguran yang sangat besar. Situasi ini juga menyeret Maluku Utara pada posisi yang parah dengan penurunan partisipasi sekolah.

Di samping itu, Aliansi Demokrasi Rakyat Maluku Utara juga menuntut kenaikan gaji tenaga kebersihan Kota Ternate; Polda Maluku Utara agar segera membebaskan 7 warga adat yang ditangkap; pemberian perlindungan dan jaminan kehidupan petani Ternate; menangkap dan mengadili mafia pertambangan; menuntaskan program BAHIM; mewujudkan pendidikan gratis di Maluku utara, menertibkan retribusi di Kota Ternate; mengutamakan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di perusahan pertambangan dan memberikan perlindungan dan akses pendidikan bagi anak terlantar yang ada di Ternate.

(Mikael)

[post-views]