Kemenangan Gerakan Mahasiswa Serbia (Sutendska Lista–Studenti Pobeduju) pada Pemilihan Umum Parlemen yang digelar tanggal 25 Oktober 2026, di mana mereka berhasil mengalahkan kekuatan petahana di bawah kepemimpinan Presiden Aleksandar Vucic, membawa kejutan sekaligus energi baru bagi kelompok gerakan mahasiswa di Indonesia. Peristiwa ini setidaknya menjadi sebuah pengalaman nyata yang dapat dijadikan bahan refleksi dalam melihat perkembangan situasi politik saat ini.
Namun, euforia atas kemenangan Gerakan Mahasiswa Serbia yang menganggap bahwa perubahan kekuasaan sepenuhnya berada di tangan kaum muda, lalu berusaha menyalin begitu saja pola tersebut ke dalam situasi di Indonesia, adalah sebuah kesalahan memahami konteks. Gerakan mahasiswa di Serbia tumbuh dalam suasana sosial-politik yang sangat berbeda, ibarat perbedaan antara langit dan bumi jika dibandingkan dengan kondisi gerakan mahasiswa di Indonesia.
Konteks pertama yang perlu dipahami adalah bahwa gerakan mahasiswa di Serbia bersifat langsung dan politis, yakni sejak awal memang memasuki agenda perebutan kekuasaan melalui sistem pemilu yang ada. Dalam kurun waktu dua tahun terakhir, gerakan ini tumbuh menjadi wadah penyalur keresahan masyarakat luas, sehingga semakin membesar dan berubah menjadi kekuatan politik yang nyata, bukan sekadar kelompok penekan.
Gerakan mahasiswa Serbia tidak mendirikan partai politik baru; mereka memanfaatkan mekanisme pemilu yang sudah tersedia dengan mendaftar sebagai kelompok warga negara, yang terdiri dari 250 orang berlatar belakang akademisi, dosen, dokter, dan profesi lainnya sebagai calon perseorangan yang tidak berafiliasi dengan partai manapun.
Konstitusi Serbia mengenal tiga jenis pemilu, yaitu Pemilu Parlemen (Majelis Nasional), Pemilihan Presiden, dan Pemilihan Kepala Daerah. Kemenangan diraih pada pemilihan Majelis Nasional dengan perolehan sekitar 130 hingga 140 kursi. Karena Serbia menganut sistem semi-presidensial yang cenderung parlementer, jumlah kursi tersebut memberikan hak bagi kelompok ini untuk membentuk pemerintahan baru.
Salah satu faktor yang jarang diteliti lebih dalam adalah sistem pemilu Serbia yang tidak mengenal pembagian daerah pemilihan berdasarkan provinsi maupun distrik administratif. Dari 145 kota administratif dan 29 kota di sana, semuanya disatukan menjadi satu daerah pemilihan nasional tunggal dengan sistem daftar tertutup. Kehadiran gerakan mahasiswa Serbia berperan penting sebagai pengorganisir pemilih sekaligus penyampai program pemerintahan baru, yang berhasil mendorong tingkat partisipasi pemilih mencapai 70 persen—angka tertinggi sejak tahun 1992.
Adanya satu daerah pemilihan nasional di Serbia ini menjadi konteks kedua yang sangat penting untuk memahami seutuhnya bagaimana gerakan mahasiswa tersebut dapat memenangkan pemilu.
Berbeda halnya dengan rekam sejarah di Indonesia. Sejak tahun 1966, ketika KAMI membuka jalan bagi berdirinya pemerintahan Orde Baru di bawah Soeharto, hingga puncak gerakan Reformasi tahun 1998, gerakan mahasiswa di Indonesia lebih sering memposisikan diri sebagai kekuatan moral yang jarang memiliki orientasi jelas terhadap kekuasaan. Akibatnya, hasil-hasil positif dari apa yang diperjuangkan justru sering berakhir diambil alih dan dibagi-bagi oleh kelompok elit yang sudah ada.
Saat hari pemilihan umum tiba, ekspresi politik mahasiswa Indonesia cenderung terpecah-pecah ke dalam partai-partai politik yang sudah lama berdiri, yang pada akhirnya saling beririsan dengan kepentingan kelompok elit yang sudah mapan. Sebagian lainnya tetap bertahan hanya sebagai gerakan sesaat yang dipelopori oleh badan eksekutif mahasiswa dari kampus-kampus besar, tanpa berlanjut menjadi kekuatan politik yang berkelanjutan.
Kemenangan gerakan mahasiswa di Serbia memang menjadi inspirasi, namun tidak bisa begitu saja disamakan dengan kondisi di Indonesia karena perbedaan sistem politik, aturan pemilu, dan sejarah perjuangannya sangat mendasar.
Belajar dari pengalaman ini, gerakan mahasiswa di Indonesia perlu memahami konteks masing-masing dengan cermat, membangun strategi yang sesuai dengan kondisi bangsa sendiri, serta mulai berpikir tentang bagaimana menjadikan semangat perubahan bukan sekadar aksi di jalanan, tetapi juga kekuatan yang mampu mewujudkan perubahan yang nyata dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Adi Prianto, Penulis merupakan Wasekjen DPP Partai PRIMA

