Jakarta, Berdikari Online – Ketua Umum LMND Periode 2025-2027 beserta jajaran Pengurus mengunjungi kantor DPD RI dalam rangka silaturahmi dan audiensi pada jum’at, 19 september 2025 di ruang rapat anggota. Anggota DPD yang ditemui Andika Mayrizal Amir, SH., M.KN dan Jupri Mahmud, S.E. komite IV yang membidangi anggaran pendapatan dan belanja negara.
Dalam forum audiensi tersebut ketua Umum LMND Muh. Isnain Mukadar memperkenalkan jajaran pengurus Eksekutif Nasional LMND sekaligus menyampaikan aspirasi LMND agar bisa menjadi pertimbangan anggota DPD RI.
“Atas berbagai dinamika ekonomi, politik, sosial dan budaya, LMND meyakini bahwa perjuangan sektoral Pendidikan saja tidaklah cukup. Oleh karena itu, untuk terwujudnya sistem Pendidikan yang setara, ilmiah dan demokratis, LMND harus ikut terlibat dan aktif bergerak dalam isu lainnya, termasuk masalah utama yaitu ekonomi dan politik, ujar Wale sapaan Akrabnya,”.
Lebih lanjut Wale juga menyampaikan bahwa merespon situasi geopilitik hari ini yang mengarah pada perimbangan kekuatan baru antar Kawasan dan blok-blok kerjasama antar negara, perang dagang dan perang fisik di beberapa titik yang mengganggu rantai pasok ekonomi global, sangat berpengaruh pada perkembangan situasi di Indonesia. LMND memandang bahwa situasi ini terjadi karena 3 masalah utama, yaitu: Imperialisme dalam wujud barunya neoliberalisme, sistem kenegaraan yang dikendalikan Oligarki, serta perilaku buruk pejabat, birokrat dan apparat korup. Presiden Prabowo Subianto telah beberapa kali mengungkap dengan tegas masalah utama itu dalam satu diksi yang kuat dan mudah diingat, yaitu serakah-nomiks.
“Dengan adanya situasi indonesia hari penting bagi LMND untuk menyikapinya kami menyadari bahwa upaya membangun kesepahaman bersama, membangun Persatuan Nasional untuk visi Indonesia Emas, membangun Konsensus Nasional semua elemen bangsa, merupakan proses yang panjang. Tetapi bagi kami, setia pada proses adalah sebuah tindakan revolusioner. Kami percaya bahwa niat orang-orang baik akan terus terkonsolidasi dan membentuk prosesnya menuju perubahan bangsa yang lebih baik. Nilai luhur dan semangat perjuangan demikian telah diteladankan para leluhur, pejuang dan pahlawan bangsa ini,” ungkap Wale.
Pada kesempatan yang sama Andika Mayrizal Amir, SH., M.KN menyampaikan apresiasinya terhadap ketua umum LMND beserta jajarannya yang sudah menyampaikan aspirasi kepada pihaknya.
“Kami sangat membutuhkan masukan dan aspirasi-aspirasi seperti ini, sudah menjadi tugas kami sebagai anggota DPD harapannya pihak kami bisa bersinergi dan berkolaborasi bersama untuk mengawal seluruh aspirasi masyrakat Indonesia,” kata Andika.
Andika juga menyatakan sepakat dengan apa yang menjadi keresahan masyarakat terhadap arogansi pejabat publik hari ini, menurutnya pejabat publik hari ini sangat berbanding terbalik dengan pejabat dulu, harapannya riak-riak yang terjadi hari ini bisa menjadi tamparan keras untuk bisa mengintropeksi diri.
Terakhir LMND juga menyerahkan tuntutan aspirasi kepada pihak DPD RI berdasarkan wilayah tupoksi kerja komite IV, agar bisa menjadi pertimbangan dalam menjalankan kerja-kerja diinternal DPD sendiri. Tuntutan tersebut memuat tiga poin utama yakni ;
Pertama, Dana Transfer Pusat ke Daerah (TKD), LMND Menilai bahwa Dalam RAPBN 2026, TKD mengalami penurunan yang signifikan. Harapannya, DPD RI bersama DPR RI mendorong pemerintah untuk tidak mengurangi dana TKD karena berpotensi daerah mencari alternatif lain yang dapat berujung pada kenaikan pajak. Implikasinya seperti yang terjadi beberapa waktu lalu, sehingga menimbulkan kemarahan publik dan peristiwa rusuh yang besar.
Kedua, Dana Bagi Hasil (DBH) Sumber Daya Alam dan Pajak, LMND berharap, demi pemerataan dan desentralisasi, Dana Bagi Hasil harus diatur lebih proporsional. Pasalnya, daerah yang sebetulnya merupakan penghasil pendapatan melalui eksplorasi dan eksploitasi sumber daya alam, tidak mendapatkan pembagian hasil yang sesuai dan semestinya. Perbandingan resiko dan keuntungan, dimana hasil itu mestinya dinikmati rakyat di daerah sepenuhnya terealisasi.
Ketiga, Koperasi dan UMKM, Dengan adanya program Koperasi Desa Merah Putih dan sejumlah program UMKM, LMND meyakini bahwa program ini adalah program strategis yang dapat melindungi rakyat dari kerentanan situasi ekonomi, mulai dari akses terhadap modal, assessment pengelolaan produksi, serta akses pasar bagi rakyat di desa serta pelaku UMKM harus dikawal dan diawasi dengan seksama oleh Lembaga pengawasan seperti DPD RI.
(Feby)


