BPK LMND X Sukses Laksanakan Agenda Pra Kongres

Mataram, Berdikari Online-Badan pekerja kongres Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) X sukses malaksanakan agenda perdana pra kongres dalam bentuk dialog publik dengan tema pasal 33: koperasi tambang rakyat wujud nyata hilirisasi dan industrialisasi nasional di kedai bhumi resto kota Mataram. Jum’at, 04/08/2025.


‎Dialog publik yang dilaksanakan menghadirkan empat narasumber dengan latar belakang mumpuni seperti Ahmad Masyhuri Selaku kepala dinas koperasi UMKM Nusa Tenggara Barat, Iwan Harsono selaku akademisi Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Mataram, Aryana Perdana Putra selaku pemerhati lingkungan dan Fikrin selaku wakil sekretaris jenderal bidang ideologi eksekutif nasional LMND.

‎Afhdol Ilhamsyah selaku ketua wilayah LMND Nusa Tenggara Barat sekaligus ketua panitia lokal kongres X LMND dalam sambutannya menyampaikan dialog publik merupakan agenda perdana konsolidasi organisasi menuju kongres X LMND yang dilaksanakan pada  akhir bulan tanggal 28-31 Agustus 2025 mendatang da Nusa Tenggara Barat Kota Mataram sebagai tuan rumah.

‎Lanjut, Afdhol kenapa pasal 33: koperasi tambang rakyat wujud nyata hilirisasi dan industrialisasi nasional diangkat menjadi tema dialog publik tidak hanya merespon isu yang sementara hangat di Nusantara Tenggara Barat akan tetapi LMND secara nasional sudah sejak lama menggaungkan gerakan nasional pasal 33 agar sumber daya alam yang ada di Indonesia dipergunakan baik-baiknya untuk kemakmuran rakyat.

‎Ahmad Masyuri dalam pemaparannya menyampaikan koperasi adalah lembaga yang berbadan hukum berusaha punya pengurus, punya anggota dengan tujuan utama untuk kesejahteraan anggota.

‎Lanjut Ahmad Masyhuri, koperasi itu milik anggotanya jangan ad kesan koperasi dibuat oleh pemerintah tidak ada koperasi dibuat oleh  pemerintah melainkan difasilitasi pemerintah. koperasi itu dibuat oleh anggota melalui rapat-rapat dan musyawarah dengan waktu tertentu minimal sekali setahun, disebut dengan rapat anggota untuk merumuskan kebijakan pokok koperasi sehingga memiliki keuntungan bagi semua anggota  koperasi. 

‎Hari kita bicara koperasi tambang rakyat adalah pilihan yang paling dekat, jika kita biacara kedaulatan ekonomi rakyat karena semua kembali kepada anggota tidak ada orang diluar koperasi nyetir koperasi, terkecuali perusahaan-perusahaan yang pemiliknya adalah kapitalis atau pemodal besar. Tambahnya

‎Fikrin dalam pemaparannya menyampaikan bahwa wujud nyata dari pasal 33 UUD 1945 adalah koperasi yang dijabarkan dalam ayat 1-3 bahwa perekonomian kita disusun berdasarkan asas kekeluargaan hal ini menjadi basis dasar pembentukan koperasi tambang rakyat.

‎”Beberapa periode kemimpinan nasional  kita hari ini telah mendorong program hilirisasi dan industrialisasi nasional dan LMND secara kelembagaan melihat ini sebagai lompat progresif bangsa Indonesia dalam upaya ngelola dan mempergunakan kaya alamnya sendiri”. Tegas Fikrin

‎Iwan Harsono saat pemaparan menyampaikan dalam buku Adam Smith the wealth of nation bagaimana resort kita, dalam ilmu ekonomi mempelajari manusia untuk sejahtera, ditengah keterbatasan sumber ekonomi.

‎Lanjut Iwan Harsono, Sumber ekonomi harus dioptimalkan,  yang saya diamati sampai hari ini semua terlihat gakaruan di korupsi dll. Di buku -buku rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) catatan -catatan bohong semua dan tidak tepat.

‎Koperasi melalui pendekatan ekonomi, negara menggunakan resort ekonomi untuk mensejahterakan masyarakat, di Indonesia menggunakan sistem ekonomi Pancasila ditulis dalam esensi pasal 33, untuk mengoptimalkan ekonomi ditengah keterbatasan sumber daya maka harus melibatkan tiga pelaku utama ekonomi Negara (BUMN), Koperasi dan Swasta dengan cara produksi, distribusi dan konsumsi. Ujarnya

‎Terkait koperasi tambang rakyat saya sangat setuju sebab sudah ada regulasinya yang diterbitkan pada bulan Desember 2024 akan tetapi ada beberapa kendala yang harus diantisipasi pertama; adanya ketimpangan akses dalam kepemilikan sumber daya, Kedua; Model ekonomi ekstraktif tidak berkelanjutan ekspor bahan mentah tanpa nilai tambah masih dominan tidak ada jaminan pembangunan industri smelter daerah tambang, Ketiga; ketedian skema legal untuk koperasi rakyat, Keempat; keterbatasan modal, teknologi dan kelembagaan koperasi harus dibina di bantu, banyak koperasi tambang belum memiliki tata kelola profesional dan minimnya hilirisasi dan industri pengelolaan lokal. Ungkapnya

‎Aryana Perdana Putra, dalam pemaparannya Indonesia mengenal tiga kelayakan sebelum pembangunan yaitu kelayakan ekonomi orang selalu bicarakan nilai keuntungan terlebih dahulu, kelayakan teknis dan yang terakhir adalah lingkungan

‎”Padahal menurut aktivis lingkungan semestinya masalah lingkungan yang diutamakan, terkait masalah pertambangan tanpa ijin (PETI) atau sekarang penyebutan baru yaitu pertambangan emas sekal kecil (PESK) yang sejatinya tujuannya sama, kalau skala nasional ada 60 ribu sebaran titik tambang PESK, Mulai dari Jawa, Sumatra, Sulawesi dan terutama di NTB sendiri paling banyak terdapat di pulau Sumbawa dan pindah ke Labaong” , Lanjut Aryana Perdana Putra

‎Berbeda dengan masyarakat kita di Sumbawa atau di NTB pada umumnya kerena emasnya ada di dalam bebatuan maka butuh proses amalgamasi untuk memecah mengambil emas dari bebatuan proses tersebut dikenal oleh masyarakat yaitu glondong, kemudian dari glondong masih ada emasnya lagi meningkat dengan proses yang namanya tong. Ungkapnya

‎2019 kita melakukan indentifikasi di Sumbawa menemukan ada 176 titik PSEK, satu titik bisa ada 3-4  lubang dan itu tersebar kawasan lindung termasuk di wilayah konsensi tambang PT. Aman, kemudian proses pengelolaan emasnya ada 4000 sekian titik glondong dan proses pemurnian ada 40 sekian unit. Tegasnya

‎Dalam proses amalgamasi pemurnian emas yang dilakukan masyarakat lebih cepat mereka mendapatkan emas dan cuan dengan menggunakan mercury,  bahaya mercury adalah masuk dalam kelompok logam berat sehingga dia tidak terdegradasi oleh lingkungan dia akan tetap ada disetiap proses rantai makanan  dan berdampak pada mutasi genetik. Tutupnya.

(Jul)

[post-views]