Jakarta, Berdikari Online-Pimpinan Pusat Serikat Tani Nelayan (PP STN) memandang kebijakan pemerintah yang baru saja dikeluarkan melalui Paket Deregulasi Pemerintahan Longgarkan Impor 10 Komoditas antara lain : Produk kehutanan dengan jumlah 441 kode HS2, Produk Bersubsidi dengan jumlah 7 kode HS3, Bahan bakar lain dengan jumlah 9 kode HS4, Bahan baku plastik dengan jumlah 1 kode HS5, Sakarin, Siklamat, preparat Bau-bau mengandung alkohol dengan jumlah 6 kode HS6, Bahan kimia tertentu dengan jumlah 2 kode HS7, Mutiara dengan jumlah 4 kode HS8, Food tray dengan jumlah 2 kode HS9, Alas kaki dengan jumlah 6 kode HS10, Sepeda roda dua dan roda tiga dengan jumlah 4 kode HS.
Ahmad Rifai Ketua Umum STN menilai bahwa kebijakan ini tampaknya bertujuan untuk ketepatan dalam menjalankan ekonomi nasional, yakni mendukung kebutuhan industri, serta mengatasi potensi krisis pasokan bagi sektor industri dalam negeri. Namun, PP STN melihat adanya risiko yang perlu diperhatikan agar kebijakan ini tidak justru merugikan sektor produksi domestik dan meningkatkan ketergantungan pada impor.
Menurutnya kebijakan ini dapat memberikan kemudahan akses terhadap bahan baku industri dan kebutuhan masyarakat, PP STN khawatir bahwa arah kebijakan ini berpotensi melemahkan sektor pertanian dan produk lokal lainnya. Ketergantungan pada impor dapat mempersulit upaya mewujudkan ekonomi yang berdikari, sekaligus membuka peluang bagi kepentingan korporasi atau oligarki besar dan pelaku industri skala menengah ke atas. Hal ini perlu menjadi perhatian serius agar keseimbangan ekonomi nasional tetap terjaga.
Oleh karena itu, PP STN lanjut Rifai mengusulkan beberapa langkah strategis kepada pemerintah untuk memastikan kebijakan ini tidak merugikan rakyat secara umum dan petani dan nelayan secara khusus, sekaligus mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan. Rekomendasi tersebut adalah sebagai berikut :
- Evaluasi Berkala: Pemerintah perlu melakukan evaluasi berkala untuk memastikan kebijakan ini tidak merugikan sektor domestik, khususnya petani dan nelayan.
- Mekanisme Pengawasan Ketat: Terapkan pengawasan yang ketat untuk mencegah masuknya barang berkualitas rendah yang dapat merugikan pasar lokal.
- Insentif dan Pelatihan: Berikan insentif atau pelatihan kepada pelaku usaha lokal, termasuk petani dan nelayan, agar mampu bersaing dengan produk impor.
- Rencana Jangka Panjang: Buat kebijakan jangka panjang yang bertujuan mengurangi ketergantungan impor dan memperkuat produksi dalam negeri.
terakhir Rifai menegaskan bahwa kebijakan ini harus diarahkan untuk mendukung kesejahteraan rakyat, bukan hanya kepentingan segelintir pihak. Kami mendesak pemerintah untuk segera mengevaluasi dampak kebijakan ini dan melibatkan stakeholder, termasuk organisasi massa rakyat, mulai dari organisasi petani dan lainnya, dalam proses pengambilan keputusan ke depan.
(Feby)


