Bengkulu, Berdikari Online-Sebagaimana diketahui peran kenerja Kadis Sosial dan Kadis Pendidikan Kaur tidak peran aktif dalam tatanan pembangunan daerah, baik sebagai Kepala Dinas Sosial dan Kapala Dinas pendidikan Kaur.
Lantaran kapasitas Kadis Kominfo Kaur peran aktif dalam tangung jawab kerja dua OPD sekaligus di pemerintah Bupati dan Wakil Bupati periode 2025-2030, tak lazim bisa merangkap dua OPD sekaligus dipemerintahan seluruh Indonesia terjadi.
Menurut Jolly Hong selaku sekretaris DPW PRIMA Bengkulu Sebagainama yang telah dihimpun dan pantau sampai saat ini memang bisa dibalang memang beda dari pemerintahan lain dan sebelumnya, apalagi selalu peran aktif di dua OPD sekaligus sebagai di OPD kadis sosial dan kadis pendidikan Kaur.
ia juga menyampaikan bahwa kadis Sosial dan Kadis Pendidikan tidak mengambil Pran aktif sebagai kapasitas yang di embannya baik Kapasitas Kadis Sosial dan Kadis Pendidikan Kaur di pemerintahan daerah Kabupaten Kaur, karena dan ketidak seimbangan dalam menata program kerja dan tanggung jawab sebagai Kepala OPD.
“Lanjut menurut pantauan kami sejauh ini kami sangat menyayangkan ketidak seimbangan sebagai kapasitas program kerja dan tanggung jawab disetiap OPD masing-masing dan kami bilang ini Kadis yang multifungsi dan ngambil peran aktif sebagai kapasitas Kadis dua OPD sekaligus,” ujar Jolly.
Maka kita mesti tahu lanjut Jolly porsi dan tanggung jawab kerja di setiap masing-masing OPD yang diembannya dan yang harus dilakukan untuk meningkatkan pelayanan dan pembangunan daerah Kabupaten Kaur sebagaimana kita ketahui bersama bahwa visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Kaur Periode 2025-2030 adalah Menata Kembali Untuk Semuanya.
Jadi yang kami pertanyakan perihal Kadis Kominfo Kaur yang multipungsi yang tidak tahu tugas dan tanggung jawabnya sebagai kepala OPD, demikian yang kami tahu apa tugas dan tanggung jawabnya dijamin sesuai dengan yang diterapkan pada fungsi-fungsi tugas dan tanggung jawabnya setiap peran OPD masing-masing di pemerintahan kaur.
Sangat disayangkan kenerja Kadis Sosial dan Kadis Pendidikan Kaur yang tidak sejalan dengan tagline tugas masing-masing sebagai kapasitas aparatur pemerintah daerah Kabupaten Kaur yang ditunjuk dan dipercayakan oleh masyarakat Kaur.
“Kami percaya dua kadis OPD ini memiliki kerja yang baik dan bisa mengembangkan kemampuan kerjanya dan tanggung sebagai kapasitas OPD kadis yang di embannya kedepannya,” ungkap Jolly
Karena kenapa tidak ada dalam sejarah Indonesia merdeka ini kepada OPD mengambil Pran aktif sebagai dua OPD sekaligus dalam tatanan dipemerintahan daerah.
Terakhir Joly berharap kedepannya memang benar-benar, untuk menempatkan dan memberikan ruang kepada Kadis yang memiliki kapasitas dan memberikan kepada Kadis-Kadis yang akan membantu dalam menerapkan program-program pemerintah daerah Kabupaten Kaur masa yang akan datang.
(Amir)

