Kaum Muda Dalam Parlemen: Menggagas Agenda Politik Progresif

Kaum muda mewarnai politik Indonesia di Pemilu 2024. Hal ini dibuktikan dengan tampilnya kaum muda sebagai calon Wakil Presiden, calon anggota legislatif. Sebagian berhasil terpilih sebagai anggota legislatif bahkan menjadi Wakil Presiden. Akan tetapi, hal ini masih menjadi pro kontra. Masyarakat umum selalu beranggapan bahwa semua ini hasil dari produk politik dinasti.

Berdasarkan perspektif masyarakat pada umumnya bahwa hal ini mencederai demokrasi Indonesia dan ini merupakan kemunduran. Politik dinasti akan melanggengkan kekuasaan keluarga sehingga kepentingan masyarakat umum tidak akan dikedepankan. Menurut masyarakat, pemimpin ideal adalah kaum tua karena memiliki wawasan luas secara pemikiran dan lebih bijaksana sedangkan kaum muda belum pantas untuk memimpin karena watak masih cenderung kekanak-kanakan sehingga belum mampu menyelesaikan konflik negara.

Perspektif-perspektif tersebut secara tidak langsung membunuh mental kaum muda untuk tampil dalam dunia politik. Kaum muda punya sejarah dan kontribusi penting dalam gerakan politik di Indonesia sejak pra kemerdekaan, kemerdekaan, dan masa Orde Baru.

Kaum muda di masa pra kemerdekaan bergerak melawan imperialisme dan menggagas hal-hal yang berkaitan dengan kemerdekaan Indonesia. Gerakan politik kaum muda masa itu memiliki cita-cita dan idealisme yang progresif untuk mewujudkan Indonesia Merdeka.

Basis ideologi kaum muda jelas dalam politik Indonesia. Agenda-agenda yang diusung: pertama, kesatuan nasional. Hal ini dilakukan sebagai upaya menyamakan perspektif dan menghilangkan perbedaan sebagai aksi melawan kolonialisme untuk mencapai kemerdekaan Indonesia. Kedua, solidaritas membentuk kesadaran nasionalisme kaum muda bahwa ada perbedaan jelas antara penjajah dan jajahannya. Sebagai kaum muda terdidik, harus mampu menciptakan dan mempertajam konflik antara Indonesia dan penjajah. Ketiga, non- kooperasi bahwa kemerdekaan Indonesia bukan hadiah dari penjajah melainkan atas kerja keras dan kekuatan Indonesia itu sendiri. Keempat, swadaya dalam kehidupan nasional, sosial, ekonomi, politik, dan hukum diperlukan adanya kekuatan mandiri.

Tokoh muda yang menonjol pada masa itu ialah Hatta, Soekarno, Tan Malaka, Sunarjo, Kahar Muzakkir, Sutan Syahrir, Sukiman, Natsir, Kasman, Farid Ma’ruf. Tokoh-tokoh tersebut berasal dari keluarga bangsawan dan keluarga terpelajar di masa itu. Previlege dari keluarga dipergunakan memperjuangkan kemerdekaan Indonesia dan kesejahteraan Masyarakat.

Kaum muda tersebut mengusung agenda-agenda politik progresif seperti; menentukan nasib sendiri sebagai Bangsa Indonesia, mewujudkan sistem demokrasi, kebebasan pers dan kebebasan berserikat, hak pilih yang bebas, pendidikan, pertanian yang lebih modern, perbaikan kesehatan masyarakat dan lain sebagainya.

Situasi saat ini Indonesia telah Merdeka; akan tetapi, kemerdekaan itu dapat dimaknai sebagai keberhasilan mengusir penjajah. Secara ekonomi, politik Indonesia belum Merdeka. Hal ini terbukti dengan kekayaan alam masih dikuasai oleh segelintir orang dan sistem politik masih didominasi oleh pengusaha. Untuk mengamankan asset kepemilikannya, sistem politik diatur sedemikian rupa untuk membatasi partisipasi masyarakat umum untuk berkontestasi menjadi anggota legislatif, dan eksekutif. Mendirikan partai politik dibatasi dengan syarat-syarat rumit, mencalonkan diri menjadi anggota legislatif harus membayar biaya administrasi, mencalon sebagai bupati, walikota, gubernur,dan presiden harus membayar pintu partai politik pengusung.

Keterwakilan kaum muda hari ini di Lembaga legislatif dan eksekutif jika dilihat berdasarkan latar belakang sebagian karena keluarganya merupakan anggota legislatif dan eksekutif (politik dinasti). Akan tetapi, terlepas dari itu kaum muda memiliki tanggung jawab mengubah tatanan negeri ini. Tantangan kaum muda hari ini untuk terlibat dalam gerakan politik karena biaya transaksional mahal, sehingga tidak semua bisa ikut terlibat.

Kaum muda yang telah berhasil duduk dan terpilih sebagai anggota legislatif dan eksekutif, secara tidak langsung merepresentasekan suara anak muda Indonesia. Harapannya bisa mengusung agenda-agenda politik progresif dengan basis ideologi yang jelas. Menurut penulis, itu merupakan suatu privilege, jadi harus dimaknai sebagai perjuangan mengubah tatanan ekonomi dan politik untuk mewujudkan masyarakat adil Makmur sesuai dengan cita-cita para pendiri bangsa tertuang dalam UUD 1945 dan Pancasila.

Feby Rahmayana
(Ketua Bidang Perempuan, Kesehatan, dan Kesetaraan Gender EN-LMND)

[post-views]