STN Ketapang Laporkan Dugaan Keterlibatan Aparat dalam Penambangan Ilegal

Pontianak-Berdikari Online, Ketapang, Senin, 2 September 2024 — Konflik lingkungan hidup di Desa Pangkalan Batu, Dusun Dumun, Kecamatan Kendawangan, semakin memanas.

Ketua Serikat Tani Nelayan (STN) Ketapang, Yakarias Irawan, bersama Pimpinan STN Desa Pangkalan Batu, Markarius, yang juga merupakan dewan adat setempat, menyuarakan kekesalan mereka terhadap tindakan aparat penegak hukum yang diduga terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal di wilayah desa mereka.

Markarius mengungkapkan kemarahannya kepada aparat polisi yang disebut sebagai aktor utama dalam kegiatan penambangan ilegal yang telah merusak ratusan hektar lahan hutan desa sejak tahun 2018 hingga saat ini.
“Kerusakan ini disebabkan oleh penggunaan alat berat yang memperparah kondisi lahan, merusak ekosistem, dan mengancam keberlangsungan hidup masyarakat lokal yang bergantung pada hutan tersebut,” ungkap Markarius Pimpinan STN Desa Pangkalan Batu.

Dalam pertemuan anggota STN di Dusun Dumun, Desa Pangkalan Batu, kemarin malam, Yakarias Irawan mengumumkan bahwa STN Ketapang akan melaporkan kasus ini ke Mabes Polri.
“Laporan ini ditujukan agar Mabes Polri dapat menindak dan menghukum aparat Polri Polres Ketapang berinisial D, yang disebut sebagai adik dari mantan Kapolres Ketapang. Aparat ini diduga dengan sengaja melakukan aktivitas penambangan di kawasan tersebut, bertentangan dengan hukum yang berlaku,” ujar Ketua Serikat Tani Nelayan (STN) Ketapang, Yakarias Irawan.

STN Ketapang berharap laporan ini dapat mendorong tindakan tegas dari pihak berwenang, untuk menegakkan keadilan dan melindungi lingkungan hidup serta hak-hak masyarakat adat di Desa Pangkalan Batu. Mereka menuntut agar aparat yang terlibat segera dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku, untuk memberikan efek jera dan mencegah terulangnya kembali kejadian serupa di masa mendatang.

Kasus ini menambah panjang daftar pelanggaran hukum terkait lingkungan hidup di Kabupaten Ketapang, di mana penegakan hukum yang tegas dan adil sangat dibutuhkan untuk menjaga kelestarian alam dan keberlangsungan hidup masyarakat lokal. STN Ketapang mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan untuk terus memantau dan mendukung upaya penegakan hukum atas kasus ini.

(Binsar)

[post-views]