LMND Tuntut Ketua KPU Kota Serang Dipecat.

Serang-Berdikari Online, Eksekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK-LMND) Serang menggelar unjuk rasa di depan pintu gerbang KPU Provinsi Banten, Jumat, 23 Agustus 2024.

Dalam aksinya tersebut EK LMND Serang menyampaikan, KPU Banten gagal dalam menyelenggarakan Pemilu 2024 karena dinilai tidak menindak tegas KPU Kota Serang yang telah menghilangkan dokumen negara berupa 20 C hasil.

“Saya pikir KPU Banten gagal dalam menyelenggarakan Pemilu 2024 ini karena membiarkan institusi di bawahnya dalam hal ini KPU Kota Serang, telah menghilangkan dokumen negara berupa C hasil,” kata Aji Maulana, Koordinator aksi LMND.

Hilangnya 20 dokumen C hasil penghitungan suara di 74 TPS Pemilu Legislatif 2024 di KPU Kota Serang beberapa bulan lalu memang sempat ramai diperbincangkan di media pemberitaan.

Namun yang disesalkan Aji, masalah krusial tersebut hingga saat ini belum ditindaklanjuti pihak KPU Provinsi Banten.

“Hingga saat ini belum ada tindak lanjut. Kita tentu sangat khawatir dengan lembaga ini. Independensinya, integritas dan kredibilitasnya dipertanyakan,” sambung Aji.

Aji menambahkan, semestinya KPU Provinsi Banten sesegera mungkin memonitoring institusi yang ada di bawahnya jika terindikasi melakukan tindakan pelanggaran.

Ini menurutnya penting dilakukan sebagai bentuk komitmen KPU untuk menjaga integritas lembaganya.

“Apalagi,” kata Aji, “saat ini KPU tengah menjalankan tahapan Pilkada Serentak 2024.

“Ini kan kita lagi mau Pilkada juga. Kalau ngejaga dokumen saja tidak becus bagaimana bisa menghasilkan pemilu yang berintegritas. Coba pikir!,” kata Aji lagi.

Lantaran hal tersebut, dalam rilisnya LMND Serang mendesak supaya komisioner KPU Kota Serang diberikan sanksi tegas dan menuntut juga supaya penyelenggaraan Pilkada bersih tanpa ada kecurangan.

Selain dua tuntutan di atas, pihak LMND mendesak agar ketua KPU Kota Serang dipecat.

(Jul)

[post-views]