Medan-Berdikari Online, Aktivis 98 Muhammad Ikhyar Velayati memberikan apresiasi kepada Pimpinan DPR RI Ahmad Sufmi Dasco dan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman yang minta kepada pihak kepolisian agar membebaskan para demonstran sekaligus memberi jaminan serta perawatan kesehatan kepada aktivis Mahasiswa yang ditahan buntut aksi penolakan RUU Pilkada di kantor DPR RI Kamis, (22/8)
“Sebagai mantan aktivis mahasiswa, kita respek dan memberikan apresiasi kepada pimpinan DPR Bang Dasco dan Bung Habib yang langsung mendatangi pihak kepolisian meminta agar para demonstran dibebaskan, sekaligus bersedia menjamin dan memberikan perawatan kepada para mahasiswa tersebut, peristiwa ini jarang terjadi,” kata Ikhyar di Medan, Jum’at (23/8/2024).
“Beginilah kalau DPR-nya dekat dengan para aktifis, apalagi Bung Habib juga mantan aktivis mahasiswa, jadi lebih peka dan peduli kepada para demonstran karena pernah mengalami hal yang sama,” tambah Ikhyar.
Ikhyar menilai dibatalkannya pengesahan UU Pilkada oleh DPR RI mencerminkan proses check and balance dalam demokrasi Indonesia sudah berjalan dengan baik.
“Dibatalkannya pengesahan RUU Pilkada oleh DPR RI serta dilaksanakannya putusan Mahkamah konstitusi soal pilkada seperti tuntutan para demonstran membuktikan prinsip check and balance dalam sistem tata negara kita telah berjalan dengan baik,” jelas Ikhyar.
Ketua Umum Relawan Persatuan Nasional ini berharap saatnya sekarang ini semua anak bangsa kembali fokus bersatu menyukseskan program pembangunan untuk meraih Indonesia Emas 2045 di bawah kepemimpinan Presiden terpilih Prabowo Subianto.
“Setelah polemik UU Pilkada ini selesai, maka tugas semua anak bangsa adalah menyukseskan agenda nasional Pilkada Serentak 2024 serta bersatu kembali menyukseskan program pembangunan menuju Indonesia Emas 2045 di bawah kepemimpinan Presiden terpilih Prabowo Subianto,” tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dr. Habiburokhman, S.H., M.H mendatangi Polda Metro Jaya untuk meminta kepolisian membebaskan massa aksi demo tolak Revisi UU Pilkada.
“Pertama-tama kami dari DPR ingin menjenguk adik-adik yang kemarin ikut aksi dan kemudian diamankan oleh petugas kepolisian,” kata Dasco di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jumat (23/8).
Dasco bersama Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, sudah menandatangani surat jaminan.
“Tadi kami sudah menandatangani surat sebagai penjamin agar adik-adik ini bisa kembali ke rumah ke keluarganya masing-masing,” ujar Dasco.
Dasco juga bentuk tim kesehatan untuk jamin kesehatan demonstran yang terluka di rumah sakit.
“Ya, nanti kita akan, tadi kita sudah ngobrol dengan kawan-kawan kita akan coba cek di rumah sakit-rumah sakit yang ada gitu,” ucap Dasco.
(Amir)

