Hari Buruh Sedunia, Tuntut UU Cipta Kerja Dicabut

Surabaya, Berdikari Online – Ribuan massa aksi dari serikat buruh, serikat pekerja di Jawa Timur pada perayaan Hari Buruh sedunia, Rabu (1/5/2024), berdemonstrasi di depan kantor Gubernur di Jalan Pahlawan, Surabaya. Awalnya, berkumpul di frontage Jalan Ahmad Yani; selanjutnya, mereka bergerak ke pusat Kota Pahlawan menuntut UU Omnibus (Cipta Kerja) dicabut karena sangat merugikan sektor buruh serta sektor rakyat lainnya.

“Dalam pembuatan produk perundang-undangan, pemerintah harus demokratis dengan mengundang semua sektor agar nantinya dapat secara adil dirasakan oleh semua sektor khususnya sektor buruh yang dalam hal ini sangat dirugikan dengan adanya Undang-Undang Cipta Kerja,” kata Supriadi Sekretaris Jenderal Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia (FNPBI) yang ikut aksi ke Kantor Gubernur bersama anggota via telepon kepada Berdikari Online, Rabu (1/5/2024).

Supri pun berharap agar pemerintahan ke depan segera mengkaji ulang keberadaan Undang-Undang Cipta Kerja dengan memperhatikan kepentingan buruh dan sektor-sektor rakyat lainnya.

(GreenFa)

[post-views]