“Cabut IUP PT SMR Sekarang Juga”

Penolakan terhadap kehadiran PT Soe Makmur Resources (SMR) di desa Supul, kecamatan Kuatnana, Timor Tengah Selatan (TTS), terus berlangsung.

Senin (7/3/2016), sejumlah organisasi mahasiswa, partai politik, perempuan, LSM, dan organisasi keagamaan yang tergabung dalam Aliansi Rakyat NTT Tolak Tambang menggelar mimbar bebas di depan kantor Gubernur NTT.

Koordinator aliansi ini, Abiyerusa Soebeukum, mengatakan, PT SMR telah merampas tanah milik rakyat seluas 4.540 ha secara paksa. Tidak hanya itu, perusahaan tambang mangan itu juga tidak menjalankan komitmennya kepada masyarakat di lingkar tambang.

“PT SMR hanya mencari keuntungan sendiri, tetapi mengorbankan kepentingan pemilik lahan dan warga sekitar tambang,” kata Abiyerusa.

Abiyerusa melanjutkan, PT SMR tidak melakukan reklamasi di lokasi bekas eksploitasinya. Akibatnya, lubang-lubang bekas eksploitasi itu berpotensi membaca bencana pada masyarakat sekitar.

Selain itu, kata Abiyerusa, aktivitas PT SMR juga membawa bencana ekologis dan konflik sosial. Sudah begitu, tutur dia, perusahaan tambang itu juga menggunakan aparat TNI/Polri untuk mengintimidasi masyarakat.

“Gubernur NTT Frans Leburaya, sebagai pihak yang menerbitkan izin usaha pertambangan PT SMR, harus bertanggung jawab. Cabut IUP PT SMR,” tegasnya.

Aksi massa yang digelar oleh aktivis Aliansi Rakyat NTT Anti Tambang ini kurang mendapat respon dari pihak Gubernur. Pasalnya, begitu massa aksi tiba, Satpol PP langsung menutup pintu kantor orang nomor satu di NTT tersebut.

Namun, niat massa aksi untuk menggelar aksi tidak surut. Mereka tetap menggelar mimbar bebas di depan kantor Gubernur, sambil membagi-bagikan selebaran kepada warga sekitar.

Untuk diketahui, aliansi Rakyat NTT Anti Tambang merupakan gabungan dari Masyarakat Supul, Sinode GMIT, JPIC OFM, JPIC Claretian, WALHI NTT, PMKRI,PRD, API Kartini, GEMA SABA, LMND, FMN, LK FKIP UKAW, PERMASKU, IMAN, FSFM, PERMATOS.

Marianus Bell

[post-views]
Tags: