5 Tahun MOU Helsinki: Mahasiswa Tuntut Pembebasan Tapol Napol Aceh

Lhokseumawe: Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Mahasiswa Aceh (FKMA) melakukan aksi untuk memperingati lima tahun penandatanganan MoU Helsinki antara pemerintah RI dan GAM. Aksi dilakukan di Bundaran Simpang Jam Kota Lhokseumawe, Minggu (15/8).

Saat menggelar orasi-orasi secara bergantian, para mahasiswa menuntut pemerintah Aceh dan Pusat untuk segera membebaskan sisa tahanan politik yang masih mendekam di Penjara Cipinang. “Ini adalah bukti bahwa perdamaian dilakukan setengah hati,” teriak Mandasari, aktivis yang memimpin aksi ini.

Selain itu, mereka juga mendesak supaya Pemerintah Aceh dan pusat untuk secepatnya membentuk pengadilan HAM dan undang undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) di Aceh, begitu juga mengenai persoalan Reintegrasi Aceh agar diselesaikan secara menyeluruh sesuai dengan amanah MoU Helsinky.

Untuk itu, mereka mendesak agar pemerintah pusat tidak mengebiri dan mengamputasi kewenangan UUPA dalam hal pengesahan RPP (Rancangan Peraturan Pemerintah), contohnya RPP tentang Sabang, katanya.

Aksi yang berjalan singkat ini mendapat mengawalan ketat dari aparat kepolisian setempat. Setelah menggelar aksinya, massa kemudian menggelar aksi konvoi mengelilingi kota.

Selain di Lhokseumawe, aksi serupa juga digelar di kota-kota lain di Aceh, termasuk di Kota Banda Aceh Sendiri, ibu kota propinsi. Sebelum memulai aksinya, massa berkumpul di Mesjid Baiturrahman Banda Aceh, dan membagi-bagikan selebaran kepada rakyat banyak.

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid