Tuntut Keadilan, Petani Kendal Bakar Replika Babi Di Depan Pengadilan

Sedikitnya 800-an petani asal Dusun Dayunan, Desa Pesaren, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, menggelar aksi massa di depan kantor Pengadilan Negeri Kendal, Rabu (18/3/2015).

Dalam aksinya para petani mengusung ogoh-ogoh menyerupai celeng atau babi sebagai simbol kekuatan modal yang hendak merampas tanah dan kesejahteraan kaum tani.

Selain itu, aksi massa yang didominasi oleh ibu-ibu ini juga membawa hasil pertanian mereka, seperti kacang, jagung, dan jambu. Para petani menuntut Majelis Hakim yang mengadili konflik agraria antara PT Sukarli Nawa Putra (SNP) dengan petani dusun Dayunan bisa bersikap adil.

“Para petani tidak pernah menjual lahan yang sudah dikelola puluhan tahun. Tapi, tiba-tiba PT SNP ingin menguasai tanah dan mengaku jika tanah tersebut sudah dijual kepada PT SNP melalui Kepala Desa Pesaren pada tahun 1970,” ujar Ketua Partai Rakyat Demokratik (PRD) kota Kendal, Ahmad Misrin, yang turut berorasi dalam aksi tersebut.

Menurut Misrin, lahan yang dicaplok oleh PT SNP tersebut merupakan sumber penghidupan kaum tani di dusun Dayunan. Ia menjelaskan, jika tanah tersebut tetap dikuasai oleh PT SNP, maka petani Dayunan akan kehilangan mata pencaharian hidupnya.

Aksi massa petani Dayunan ini mendapat sokongan dari sejumlah organisasi pergerakan yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Kendal (JAMAK), seperti Pusat Telaah dan Informasi Regional (PATTIRO), Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI), Serikat Tani Nelayan (STN), Partai Rakyat Demokratik (PRD), Lembaga Sastra dan Budaya Rakyat (LeSTRA), Serikat Kebudayaan Masyarakat Indonesia (SeBUMI), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI-LBH Semarang), Kelompok Tani Kawulo Alit Mandiri (KTKAM) Sukorejo, Forum Persaudaraan Petani Kendal (FPPK), dan Aliansi Petani Indonesia (API) Jateng.

Arif Kurniawan  

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid