Aktivis Pergerakan Di Padang Kecam Penggusuran Di Hari Lebaran

Di saat umat islam Indonesia sedang merayakan hari raya Lebaran, pemerintah kota (Pemkot) Padang justru memilih untuk menggusur para pedagang di Pasar Raya Padang, kemarin (31/8).

Pada saat penggusuran berlangsung, aparat gabungan Polisi/Brimob, Satpol PP, dan TNI tidak canggung-canggung untuk bertindak brutal dan keji. Berkali-kali aparat keamanan melepaskan tembakan water canon ke arah pedagang yang sebagian besar adalah ibu-ibu.

Aparat keamanan juga melepaskan tembakan peluru karet dan gas air mata kea rah para pedagang. Menurut laporan kronologis Aliansi Mahasiswa Peduli Pasar Raya Padang (Ampepara), aparat keamanan memukuli dan menjambak rambut beberapa orang ibu-ibu pedagang.

Sejumlah ibu-ibu memilih tidur di jalanan untuk mencegah masuknya aparat keamanan ke lokasi pasar. Tetapi polisi membubarkan mereka dengan water canon. Bentrokan pun tidak dapat terhindarkan.

Akibat bentrokan itu, sejumlah korban pun berjatuhan: 1 orang aktivis mengalami patah tangan, 14 orang pedagang mengalami luka berat, dan 2 orang ditangkap.

Tindakan kekerasan itu berlangsung hingga datangnya Sholat Magrib. Aparat pun berhasil membubarkan barikade para pedagang dan melakukan pemagaran di lokasi Pasar Raya Padang.

Menurut Yogi, salah seorang aktivis Amperapa, tindakan Pemkot dan aparat keamanan sudah berada di luar perikemanusiaan.

Padahal, menurut Yogi, para pedagang juga adalah korban gempa yang seharusnya mendapat perhatian tersendiri dari pemerintah. Sejumlah kerusakan di Pasar Raya Padang pun disebabkan oleh gempa.

Menurut Pemda, penggusuran itu dilakukan karena pasar yang rusak akibat diguncang gempa pada 2009 itu akan dibangun. Akan tetapi, para pedagang menolak dipindahkan ke pasar yang baru dibangun karena harganya cukup mahal.

Bangunan baru Impres I, misalnya, dibandrol dengan harga Rp27 juta/meter. Para pedagang mengaku tidak sanggup membeli dengan harga setinggi itu.  Para pedagang juga menganggap tidak semua bangunan pasar perlu dirubuhkan dan dibangun baru.

Sebagai contoh, bangunan 2,3,4 sebetulnya hanya mengalami kerusakan ringan, sehingga cuma perlu direhabilitasi saja, tetapi Pemda malah menginstruksikan penghancuran dan pembangunan baru.

Para pedagang pun menuding kebijakan Pemkot Padang ini hanya untuk menyingkirkan pedagang dan menjadi pasar raya padang menjadi sangat komersil.

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid