SRMI Bandar Lampung Diskusikan Kriteria Miskin Dengan Walikota

Sesuai dengan janji yang sudah dibuat sebelumnya, Rabu (8/6) Walikota Bandar Lampung Herman HN menerima delegasi dari Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI) dan Partai Rakyat Demokratik (PRD), kemarin (10/6).

Hadir sebagai delegasi dari SRMI dan PRD, antara lain, Roby Weldan, Rachmat Husein, Isnan Subkhi, Nyoman Adi dan Dede Kurniawan. Pertemuan dimulai sekitar pukul 13.00 WIB di ruang kerja Walikota.

Rachmat Husen memulai pembicaraan. Ia menawarkan kriteria miskin versi SRMI yang sama sekali berbeda dengan BPS, yaitu terpenuhinya lima kebutuhan paling mendasar sebagai manusia: kebutuhan sandang, pangan, perumahan, pendidikan, dan kesehatan.

“Jikalau salah satu kebutuhan itu tidak terpenuhi, maka seseorang tidak dapat dikategorikan sebagai mampu,” kata Husein.

Dengan menggunakan kategori itu, menurut Rachmat Husen, maka program kartu berobat gratis akan bisa benar-benar dinikmati oleh rakyat.

Merespon tawaran SRMI, Sang Walikota pun mengaku setuju dengan usulan dari SRMI tersebut. Saya setuju dengan usulan kalian kemarin. Saya juga yakin kriteria miskin versi BPS itu kurang relevan. Makanya saya juga ingin ada pendataan ulang,” kata Walikota asal PDI Perjuangan ini.

Lebih lanjut, Walikota Herman HN mengatakan, pihaknya tidak mau program itu jatuh ke tangan yang tidak berhak alias salah sasaran. “Jangan sampai ada PNS yang kebagian atau mereka yang tidak berhak mendapatkannya,” imbuhnya.

Herman pun mengaku sejak awal sudah menggunakan kriteria sendiri. Buktinya, temuan Walikota sangat berbeda jauh dengan temuan BPS. “Kalau BPS hanya mencatat 19 ribu warga miskin, maka kami menemukan ada 40 ribu warga miskin,” ungkapnya.

Dalam dialog itu, Walikota mengajak SRMI untuk terlibat langsung dalam proses program kartu berobat gratis itu. SRMI diberi kesempatan untuk melakukan pendataan dengan menggunakan kriteria versi sendiri di daerah Teluk Betung Selatan, sebuah kecamatan yang dikenal sebagai kantong kemiskinan di Bandar Lampung.

Merespon ajakan Walikota itu, SRMI akan melakukan pendataan dan sekaligus membuktikan bahwa kriteria miskin versi-SRMI sangat relevan dengan realitas di lapangan dan sesuai dengan semangat UUD 1945.

SRMI berencana akan membangun Posko Perjuangan Rakyat Miskin (POPRAM) di 11 kelurahan di Kecamatan Teluk Betung Selatan. Posko itu akan menjadi alat untuk melakukan pendataan sekaligus menarik partisipasi rakyat untuk mendata kaum miskin di wilayahnya.

Pertemuan antara Walikota dan SRMI berlangsung selama 2 jam. Rencananya, proses kerja pendataan ini akan berakhir pada akhir Juni ini.

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid