G30S sudah genap berusia setengah abad. Namun, belum ada upaya yang tampak dari negara untuk meluruskan sejarah yang penuh simpang siur tersebut. Meskipun sudah banyak pula rekomendasi rekonsiliasi kepada negara agar kasus pelanggaran HAM ini segera dituntaskan.
Tokoh nasional sekaligus putri Bung Karno, Rachmawati Soekarnoputri, berpandangan yang mendesak saat ini adalah pencabutan Tap MPRS Nomor 33 Tahun 1967. Ia menilai soal G30S harus dimulai dengan upaya tersebut.
“Kalau kita mau bicara masalah G30S itu, kita harus berupaya untuk mencabut Tap MPRS Nomor 33 dulu,” ujarnya, saat ditemui di acara Penganugrahan The Star of Soekarno, Minggu (27/9/2015).
Desakan tersebut sebenarnya bukan pertama kali disampaikan oleh Pendiri Yayasan Pendidikan Soekarno (YPS) tersebut. Mbak Rachma, sapaan akrabnya, bahkan sempat menggugat Tap tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK), meski ditolak karena lembaga yudikatif tersebut hanya berwenang menguji UU.
Pentingnya pelurusan sejarah ini lantaran sejak tumbangnya pemerintahan ayahnya itu terjadi upaya de-sukarnoisasi. Dimana, kata Rachma, pemikiran sang Proklamator diputarbalikkan seolah ia adalah penghianat bangsa.
Karena itu pula, ia pun sering berteriak agar Indonesia meluruskan kembali kiblat kenegaraan dengan kembali ke UUD 1945 dan Pancasila yang sesuai dengan interpretasi founding fathers. Kata Rachma, Pancasila sebagai dasar negara bukan sebagai pilar negara.
“Ingat kata Bung Karno, loro-loroning atunggal. Pancasila dan UUD 1945 adalah dua jadi satu. Luruskan kiblat dan segera cabut Tap MPRS 33/67, baru bicara soal ajaran Soekarno,” tegas Pendiri Partai Pelopor itu.
Tedi CHO