Soal Demokrasi Dan Polemik Pilkada

Koalisi Merah-Putih, barisan parpol pendukung Prabowo-Hatta di Pilpres lalu, punya usulan yang kontroversial: mengembalikan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ke DPRD.

Usulan itu melahirkan polemik. Bagi para penentangnya, usulan tersebut akan memukul mundur proses demokrasi. Ada juga yang menyebutnya “pembajakan” terhadap kedaulatan rakyat. Singkat cerita, pengembalian Pilkada ke tangan DPRD telah memasung hak politik rakyat dalam memilih pemimpinnya.

Sebaliknya, para pengusung ide di atas juga punya sebarisan dalih. Menurut mereka, model pilkada langsung yang bergulir sejak tahun 2005 itu membuahkan banyak masalah: biaya politik yang sangat mahal, maraknya politik uang dan korupsi, dan konflik/disharmonisasi sosial dan lembaga pemerintah/birokrasi.

Dua jiwa demokrasi kita

Sejauh ini, bingkai perdebatan mengenai Pilkada hanya memperhadapkan dua kubu: pendukung pilkada langsung versus pilkada lewat DPRD. Alhasil, orang digiring untuk memilih, mana yang lebih demokratis antara pilkada langsung atau pilkada DPRD.

Saya kira, ada hal yang diabaikan dalam silang-pendapat kedua kubu tersebut, yakni soal esensi demokrasi, sebagaimana diwariskan oleh para pendiri bangsa kita. Mereka hanya berdebat soal teknis-prosedural, yakni hanya soal bagaimana memilih pemimpin. Tetapi mengabaikan esensi demokrasinya: soal tata-kelola kekuasaan agar bisa sejalan cita-cita masyarakat adil dan makmur.

Ketika berbicara tentang demokrasi, para pendiri bangsa kita selalu bertolak pada dua hal. Pertama, kedaulatan berada di tangan rakyat (daulat Ra’jat). Prinsip merupakan antitesa terhadap model kekuasaan yang tersentralisasi di tangan segelintir elit, baik kaum ningrat (feodal) maupun borjuis.

Bagi Bung Karno, prinsip kedaulatan di tangan rakyat bermakna rakyat sebagai pemegang kekuasaan: pemerintahan Rakyat. “Semua urusan politik, urusan diplomasi, urusan onderwijs (pendidikan), urusan bekerja, urusan seni, urusan cultuur, urusan apa saja dan terutama urusan ekonomi, haruslah di bawah kecakrawatian (kekuasaan tertinggi) Rakyat,” kata Bung Karno di risalahnya yang terkenal, Mencapai Indonesia Merdeka, tahun 1933.

Saya kira, rakyat sebagai pemegang kekuasaan tidak bisa direduksi hanya sekedar hak memilih (right to vote), baik memilih badan perwakilan maupun pejabat eksekutif, dalam bilik suara setiap lima tahun sekali. Namun, bagi saya, rakyat sebagai pemegang kekuasaan mengisyaratkan adanya partisipasi rakyat dalam berbagai proses pengambilan kebijakan yang menyangkut publik/rakyat.

Karena itu, perdebatan soal kualitas demokrasi di pilkada tidak hanya berhenti pada soal teknis memilih pemimpin, tetapi juga menyangkut penciptaan ruang bagi partisipasi rakyat dalam membuat kebijakan dan memastikan pelaksanaannya.

Kedua, demokrasi yang diidam-idamkan oleh pendiri bangsa adalah demokrasi yang koheren dengan cita-cita keadilan sosial. Jadi, demokrasi akan kehilangan esensinya jika tidak sejalan dengan cita-cita keadilan dan kesehteraan sosial.

Perlu kita tahu, para pendiri bangsa kita, terutama Bung Karno dan Bung Hatta, sangat kritis dengan model demokrasi di barat. Menurut keduanya, demokrasi barat hanya mendatangkan kebebasan politik, yakni persamaan setiap orang dalam proses politik (memilih dan dipilih), tetapi tidak ada persamaan ekonomi.

Padahal, seperti diakui Bung Karno, tanpa kesetaraan ekonomi, tidak mungkin terjadi kesetaraan politik. Dalam risalah bertajuk Demokrasi Politik Dan Demokrasi Ekonomi, tahun 1932, Bung Karno menulis: “Tiap-tiap kaum proletar kini bisa ikut memilih wakil ke dalam parlemen, tiap-tiap kaum proletar kini bisa ‘ikut memerintah’! Ya, tiap-tiap kaum proletar kini, kalau dia mau, bisa mengusir minister, menjatuhkan minister itu terpelanting dari kursinya. Tetapi pada saat yang ia bisa menjadi ‘raja’ di parlemen itu, pada saat itu juga ia bisa diusir dari pabrik dimana ia bekerja dengan upah kokoro,–dilemparkan di atas jalan, menjadi seorang pengangguran!”

Dalam konteks itu, Bung Hatta senapas dengan Bung Karno. Dalam risalahnya, Ke Arah Indonesia Merdeka, tahun 1932, Bung Hatta juga menulis: “….tetapi yang demikian tidak terdapat di dalam kapitalische democatie, dimana kaum kapitalis yang terkecil golongannya mengusai penghidupan rakyat banyak. Jadinya, demokrasi yang ada di barat sekarang tampak pincang, menyimpang dari cita-cita demokrasi asli, yang disandarkan kepada volkssouvereiniteit, kedaulatan rakyat.”

Karena itu, supaya demokrasi kita bisa sejalan dengan cita-cita kesejahteraan sosial, kedua pendiri bangsa ini mengusung konsep demokrasi yang berbasiskan pada kesetaraan di lapangan politik dan ekonomi. Bung Karno menyebutnya sebagai “sosio-demokrasi”, sedangkan Bung Hatta menyebutnya “demokrasi kerakyatan”.

Menurut saya, dua hal di ataslah yang menjadi jiwa demokrasi yang dicita-citakan pendiri bangsa kita.

Berbicara syarat-syarat

Nah, selain soal teknis pemilihan, hal yang mendesak untuk didiskusikan adalah bagaimana menyiapkan prasyarat untuk mewujudkan demokrasi yang berbasiskan pada kedaulatan rakyat dan cita-cita kesejahteraan sosial.

Di sini, saya mengajukan beberapa prasyarat. Pertama, pengorganisian dan penyadaran politik bagi massa rakyat. Saya berpendapat, sebuah demokrasi yang kuat, yang berbasiskan pada partisipasi massa, hanya mungkin kalau rakyat terorganisir dan punya kesadaran politik. Hal ini penting bagi massa rakyat dalam memperjuangkan kepentingan ekonomi-politiknya.

Kedua, penciptaan ruang yang memungkinkan rakyat di setiap level kekuasaan bisa berpartisipasi dalam berbagai proses pengambilan keputusan, terutama terkait dengan isu-isu yang menyangkut kehidupan mereka sehari-hari.

Dalam konteks ini, salah satu bentuk konkretnya adalah pengakuan atas hak rakyat untuk menggelar referendum atau plebisit untuk merespon kebijakan pemerintah. Yang lain, pembukan ruang bagi rakyat dalam proses penyusunan dan penetapan anggaran pembangunan.

Praktek ini koheren dengan penciptaan budaya demokrasi, yakni pengambilan keputusan secara kolektif, di berbagai ruang sosial: komunitas, lembaga pendidikan, tempat kerja, perkumpulan massa, dan lain-lain.

Rudi Hartono, Pemimpin Redaksi Berdikari Online

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid