Semangat Hari Ibu

83 tahun yang lalu, tepatnya 22 Desember 1928, ribuan lebih perempuan berkumpul di Jogjakarta. Para perempuan, mewakili 30 lebih organisasi dari berbagai daerah, merumuskan cita-cita dan kewajiban kaum perempuan dalam perjuangan anti-kolonial.

Melihat kongres perempuan itu, kita tidak bisa melihatnya terpisah dengan sejarah panjang perjuangan anti-kolonial Indonesia, khususnya sumpah pemuda.  Kongres perempuan I hanya terpisah dua bulan dari Sumpah Pemuda. Semangat Sumpah Pemuda juga sangat mewarnai semangat Kongres Perempuan. Kongres itu telah menjadi tonggak bersatunya kaum perempuan dalam perjuangan anti-kolonial dan perjuangan pembebasan perempuan.

Bung Karno, yang berusaha mengapresiasi momen kongres itu, tidak menyembunyikan harapannya agar kaum perempuan mengambil peran dalam perjuangan untuk mencapai kemerdekaan. Soekarno-mengutip pejuang wanita India, Sarojini Naidu, menyampaikan keharusan perempuan berada di gerbang maut untuk membuat bangsa.

Pada tahun 1959, Bung Karno mengeluarkan dekrit yang menjadikan tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu. Soekarno sendiri sejak awal menyebut kongres perempuan itu sebagai “Kongres Ibu”. Tetapi, sejak orde baru hingga sekarang, sejarah kongres perempuan menghilang dari makna “Hari Ibu”.

Sekarang, setelah 83 tahun peristiwa berlalu, kondisi perempuan Indonesia tidak berbeda jauh dengan jaman kolonial. Neoliberalisme telah menjauhkan mayoritas perempuan dari akses kebutuhan dasar: pendidikan, kesehatan, lapangan pekerjaan, perumahan layak, dan lain-lain.

Situasi itu kian diperparah oleh kenyataan sosial bahwa soal-soal domestik adalah masih dianggap tanggung-jawab kaum perempuan. Akibatnya, ketika neoliberalisme menindas kesejahteraan rakyat, maka perempuan-lah korban pertama. Misalnya, ketika pemerintah menaikkan harga BBM, maka perempuan-lah yang paling pusing tujuh-keliling untuk memastikan “dapur” keluarga tetap mengepul.

Begitu juga dengan kebijakan privatisasi. Privatisasi tidak sekedar soal swastanisasi, tetapi juga soal pelepasan tanggung-jawab negara terhadap hak-hak dasar rakyat,–atau juga bisa dimaknai, domestifikasi urusan-urusan dan tanggung-jawab negara.

Kebijakan privatisasi sektor kesehatan, misalnya, dimana negara tak lagi bertanggung-jawab atas kesehatan rakyat, tetapi jatuh ke tangan masing-masing rumah tangga rakyat. Karena perempuan masih dibebani fungsi domestik itu, maka perempuan-lah yang harus memanggul tugas-tugas menjamin kesehatan keluarga itu.

Jika kita cermati: sebagian besar kasus bunuh diri karena motif ekonomi itu dilakukan oleh kaum perempuan (ibu rumah tangga). Sebab, kaum perempuan-lah yang berkontradiksi langsung dengan serangan-serangan neoliberal. Dalam banyak kasus, banyak kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) juga dipicu oleh persoalan-persoalan domestik (merawat dan melayani) yang dianggap tanggung-jawab kaum perempuan.

Dengan kerja domestik yang kian menumpuk, ditambah lagi tekanan langsung oleh neoliberalisme, kaum perempuan pun makin dikeluarkan dari ruang-ruang sosial dan politik kemasyarakatan. Sebagian besar perempuan kalangan bawah pun makin tergusur dari kehidupan politik.

Karena itu, sudah jelas bagi kami, bahwa kaum perempuan mesti berada di barisan terdepan dalam perjuangan anti-neoliberalisme. Kami juga beranggapan bahwa pengorganisasian gerakan perempuan mesti dibasiskan pada persoalan-persoalan kesejateraan yang dihubungkan dengan anti-neoliberalisme.

Karena itu, makin jelas pula, bahwa semangat kongres perempuan tahun 1928 sangat relevan untuk membangkitkan gerakan perempuan saat ini. Dan, pada gilirannya, gerakan perempuan harus menyatukan diri dengan sektor-sektor lain yang menjadi korban neoliberal untuk membangun perlawanan.

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid