Rustam Afendi: Jadi Caleg Karena Mandat Organisasi Dan Rakyat

Awalnya, pemuda berusia 33 tahun ini tidak punya cita-cita untuk menjadi Calon Legislatif (Caleg). Namun, pada pemilu 2014 ini, karena sebuah pertimbangan taktik-politik, ia memutuskan untuk menjadi salah satu kontestan.

Dialah Rustam Afendi Saleh. Pemuda asal Ende, Nusa Tenggara Timur, ini akan menggunakan Partai Gerinda sebagai kendaraan politiknya. “Saya melihat arena pemilu ini sebagai panggung. Dengan panggung itu, saya akan berbicara soal persoalan-persoalan rakyat,” ujarnya.

Panggung itu, tambah dia, juga akan menjadi ajang pendidikan atau penyadaran politik bagi rakyat. Untuk mencapai tujuan mulia itu, ia akan menempuh cara kampanye dan pengorganisasian yang berbeda dengan caleg-caleg pada umumnya.

Masa kecil yang mendidik karakternya

Masa kecil memang awalan untuk mengenali kehidupan. Rustam kecil, yang mengawali masa kanak-kanaknya di Ende, memang terbilang agak bandel. Lantaran itu, begitu tamat dari Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) Ende, orang tuanya mengirimnya ke sebuah pesantren di Pulau Jawa. Tepatnya di pesantren Yayasana Pendidikan Islam (YAPI) atau yang biasa disebut Al-ma’hadul Islamiyah di Bangil, Pasuruan, Jawa Timur.

Keputusan kedua orang tuanya terbukti benar. Kendati jauh dari kedua orang tuanya, Rustam malah serius dan tekun belajar. Alhasil, ia berhasil menggondol prestasi: menyelesaikan studinya sesuai jadwal dan meraih peringkat ke-3 di sekolahnya.

Di pesantren, seperti para santri pada umumnya, Rustam banyak mendalami soal agama. Namun, ia tidak terjebak pada pemahaman agama yang tekstual dan ritual belaka, tetapi justru soal bagaimana menempatkan agama agar memijak bumi. Ia mencoba mempraksiskan makna hablum minannas (hubungan sesama manusia) dalam kehidupan sosialnya.

Tahun 1998 ia kembali ke kampung halamannya. Ia kemudian melanjutkan studinya di Madrasah Aliyah Negeri (MAN). Di sekolah agama ini namanya cukup bersinar. Terutama setelah, pada tahun 1999, ketika menginjak klas II, ia memimpin aksi demonstrasi di sekolahnya guna memprotes kekerasan guru terhadap murid-murid.

“Saya sering nonton TV. Di situ saya lihat demonstrasi mahasiswa menentang orde baru dan berbagai ketidakadilan. Saya sering mendengar istilah ‘demokrasi’. Sejak itu saya menyelami makna demokrasi itu dan mencoba membandingkannya dengan kehidupan di sekolah,” tuturnya.

Pengalaman itu sangat mempengaruhi jalan hidupnya. Di tahun 2000, saat memutuskan melanjutkan studi di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Rustam langsung menceburkan diri dalam dunia pergerakan mahasiswa.

Menjadi aktivis pergerakan

Awalnya, Rustam memilih bergabung dengan organisasi mahasiswa kedaerahan di kampusnya: Himpunan Pelajar Mahasiswa Islam Flobamora – HIPMIF Mataram. Sayang, ia merasa organisasi ini kurang memenuhi naluri pergerakannya.

Ia kemudian bergabung dengan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). Lagi-lagi organisasi mahasiswa bergaris ideologis Islam ini pun kurang menyalurkan semangat dan cita-cita perjuangannya.

Hingga pada suatu hari, di tahun 2002, ia bertemu dengan organisasi mahasiswa yang cocok dengan naluri pergerakannya: Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND). “Organisasi ini selalu terdepan dalam melawan penindasan dan ketidakadilan,” ujarnya.

Saat itu LMND aktif membela hak-hak mahasiswa di kampus, seperti penolakan kenaikan SPP dan memperjuangkan demokratisasi dalam kehidupan kampus. Tak hanya itu, mahasiswa-mahasiswa berhaluan kiri ini aktif membela rakyat yang tertindas, seperti petani yang dirampas tanahnya oleh kapitalis.

Sejak itulah Rustam aktif dalam pengorganisiran dan pembelaan terhadap hak-hak rakyat. Sederet kasus perampasan tanah rakyat di NTB, seperti kasus tanah Rambang (konflik agraria antara petani dan pihak TNI angkatan laut di Lombok Timur), kasus tanah Sekaroh (konflik agraria antara petani dengan dinas kehutanan di Lombok Timur), kasus petani Ropang Kab. Sumbawa Besar (konflik tanah/lahan antara petani dengan perusahaan tambang emas PT. NewMont Nusa Tenggara), dan lain-lain.

Tak lama kemudian, dalam persinggungannya dengan advokasi persoalan-persoalan rakyat, Rustam bertemu partai yang sangat memikat dirinya: Partai Rakyat Demokratik (PRD). Ia kagum dengan perjuangan anak-anak PRD. “Mereka selalu hadir di tengah-tengah rakyat, tanpa pamrih, hanya karena visi politik dan ideologis mereka yang memang kerakyatan,” terangnya.

Ia pun bergabung dengan PRD. Penugasan pertamanya adalah mengorganisir para nelayan di hamparan pesisir Ampenan Mataram. Usaha Rustam berhasil. Ia berhasil menghimpun para nelayan, yang sebagian besar miskin itu, ke dalam wadah perjuangan bernama Aliansi Masyarakat Pesisir Indonesia (AMAPI) Mataram.

Setelah itu, ia dilempar ke sektor buruh: mengorganisir para buruh di sebuah perusahaan air minum di Narmada, Lombok Barat. Lalu, ia dilemparkan lagi ke sektor kaum miskin kota. Ia berhasil mengorganisasikan anak-anak ‘Punk” di sekitar kawasan Batu Layar Ampenan Senggigi.

Membangun gerakan rakyat di kampung halaman

Usai menamatkan studinya di IAIN Mataram, Rustam balik ke kampung halaman. Bukan untuk beristirahat dari dunia pergerakan. Bukan pula untuk mencari pekerjaan guna menyusun bahtera menuju masa depan pribadinya.

Di kampung halamannya, Rustam tetap berjuang. Ia mengorganisir mahasiswa-mahasiswa di sejumlah kampus di Ende, lalu mendorongnya mendirikan LMND Kota Ende. Tak hanya itu, ia juga mengorganisasikan para pemuda desa ke dalam wadah bernama Forum Pemuda Nduaria untuk Demokrasi (FPND).

Di tahun 2006, para petani di Desa Kuru, Kecamatan, Kelimutu, Ende, harus berjuang mati-matian untuk mempertahankan tanahnya yang dirampas oleh KOREM (TNI). Mendengar kasus itu hati Rustam terenyuh dan tergerak. Bersama kawan-kawan seperjuangannya, di LMND dan PRD, ia membela hak petani tersebut.

Tahun 2008, kasus yang serupa dengan petani desa Kuru juga dirasakan oleh petani suku Paumere, di kecamatan Nangapanda, Ende. Di sana para petani juga terancam kehilangan tanah akibat dicaplok untuk pembangunan markas KOREM. Kali ini Rustam dan kawan-kawannya kembali turun gunung.

Sadar bahwa perjuangan petani butuh wadah, Rustam pun menginisiasi pembentukan organisasi Komite Tani Ende. “Pada saat pendeklarasiannya, kami memobilisasi ribuan orang,” katanya mengenang masa itu.

Tak hanya melakukan advokasi, Rustam dan kawan-kawannya juga tidak segan-segan melabrak kebijakan pemerintah daerah Ende yang merugikan rakyat banyak. Misalnya, pada tahun 2007, Rustam memimpin LMND dan pemuda tani untuk membongkar kasus korupsi yang menjangkiti pemerintahan di Ende. Hasilnya: dua pejabat yang terlibat korupsi langsung ditangkap.

Pada tahun 2012 lalu, Rustam dan kawan-kawannya juga mengadvokasi pedagang ikan di pasar Mbongawani Ende. Yang terjadi, pedagang ikan kesulitan berdagang karena lapak yang tidak memadai dan infrastruktur pasar yang buruk. Dari proses advokasi ini lahirlah wadah perlawanan bernama Aliansi Pedagang Ikan (API).

Menjadi Caleg Aktivis

Tahun 2012 lalu, kawan-kawan seperjuangan Rustam di LMND, PRD, SRMI, dan basis-basis rakyat yang diorganisirnya sepakat untuk mendorongnya menjadi Calon Legislatif (Caleg) untuk DPRD Kabupaten Ende. Ia maju dari daerah pemilihan I yang meliputi: Ende Selatan, Ende Utara, Ende Tengah, dan Ende Timur.

“Saya ditunjuk oleh organisasi dan basis massa rakyat untuk menjadi Caleg. Jadi bukan karena ambisi pribadi saya. Karenanya, agenda yang akan saya bawa ke pemilihan pun adalah agenda rakyat,” ungkapnya.

Rustam melihat panggung politik tidak ubahnya medang peperangan antara rakyat versus segelintir elit penindas. Karena itu, bagi Rustam, tujuan keterlibatan dia di arena pemilu tak lebih sebagai upaya menjungkir-balikkan kekuasaan yang dimonopoli oleh segelintir elit menjadi kekuasaaan rakyat.

Jika kelak dirinya terpilih, ia akan menjadikan panggung parlemen untuk memperjuangkan hak-hak rakyat, seperti akses tanah, modal, dan teknologi modern bagi kaum tani, pendidikan dan kesehatan gratis, dan perlindungan serta pengembangan pasar rakyat.

Ia juga berjanji, bila kelak ia terpilih sebagai anggota DPRD, akan mengambil gaji sesuai kebutuhannya. Ia siap mengumumkan setiap pendapatannya ke rakyat sebagai jalan menghindari korupsi. Selain itu, ia juga akan rajin berkonsultasi dan mengajak rakyat berpartisipasi dalam proses penyusunan Peraturan Daerah, Anggaran (APBD), dan kebijakan-kebijakan lain yang menyangkut kepentingan rakyat banyak.

Mahesa Danu/Gregorius Dala

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid