Jakarta, Berdikari Online – Ratusan ribu buruh yang tergabung dalam Aksi Sejuta Buruh berencana mendatangi Istana Negara pada Kamis 10 Agustus 2023 mendatang dengan melibatkan kurang lebih 3 Konfederasi Buruh atau Pekerja, Puluhan Serikat Buruh nasional dan lokal serta Organisasi Rakyat lainnya.
“Aksi ini dilakukan untuk menekan pemerintahan yang dipimpin oleh Ir. Joko Widodo dan Ma’aruf Amin agar segera mencabut Omnibus Law, UU Cipta Kerja Nomor 6 Tahun 2023, UU Pengembangan dan Pengaturan Sektor Keuangan dan UU Kesehatan serta menuntut Pemerintah segera mengganti BPJS model Asuransi Sosial dengan Jaminan Sosial Semesta Sepanjang Hayat. Dengan begitu negara menjamin Jaminan Pendapatan, Jaminan Sosial dan Jaminan Pekerjaan Rakyat Indonesia yang telah dimandatkan dalam Konsitusi UUD 1945. Jadi isu utama yang akan kami usung adalah Cabut Omnibus Law serta Wujudkan Jaminan Sosial Semesta Sepanjang Hayat,” ujar Supriadi SH, Sekretaris Jenderal Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia (FNPBI) dalam keterangannya, Selasa (1/8/2023).
“Negara membuat Undang-Undang No.6 Tahun 2023 tentang Ciptaker ini kesannya dipaksakan. Bagaimana tidak? Sudah jelas dinyatakan inkonstitusional oleh MK, diberi waktu 2 tahun untuk diperbaiki.. eeeehh cuma diganti judul saja isi sami mawon,” ujar Supriadi lagi.
Supriadi juga mengatakan bahwa Klaster ketenaga-kerjaan seperti pasal pasal yang mengatur ketenaga-kerjaan, isinya jauh lebih parah dibandingkan UU No. 13 Tahun 2003.
“Sebagai contoh pasal tentang Pensiun, PP No. 35 Thn 2021, itu hanya dapat 1,75% dari ketentuan, sedangkan UU No. 13 Tahun 2003 dapatnya 2 kali dari ketentuan. Sebagai gantinya, buruh diiming-imingi dengan Jaminan Kehilangan Pekerjaan meski pengurusannya harus melewati beberapa syarat yang sangat ribet. Ini hanya salah satu contoh dari UU Cipta Kerja. Masih banyak lagi pasal-pasal yang merugikan buruh, baik tentang PHK, PKWT, Alih Daya, Upah dan lain lain yang merugikan kami para buruh,” paparnya.
Supriadi juga mengabarkan bila saat ini dalam masa pra kondisi menuju aksi tanggal 10 Agustus 2023. Serikat Buruh yang tergabung dalam Aksi Sejuta Buruh dari Provinsi Jawa Barat akan melakukan long march jalan kaki dari Bandung hingga Jakarta dari tanggal 3 hingga 10 Agustus 2023. Aksi itu akan diawali dari Gedung Sate Bandung dan akan bergabung bersama di depan Istana Negara.
(GreenFa)
- Fascinated
- Happy
- Sad
- Angry
- Bored
- Afraid