Rakyat Miskin Makassar Tolak Kenaikan Tarif Dasar Air

Sedikitnya 50-an anggota Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI) menggelar aksi massa untuk memprotes kenaikan Tarif Dasar Air (TDA) di kota Makassar. Mereka menggelar aksinya di Kantor DPRD Kota Makassar.

Menurut aktivis SRMI, kenaikan tarif itu sangat membebani kehidupan rakyat miskin. Dengan kebijakan baru itu, warga Makassar harus membayar konsumsi airnya dua kali lipat dibanding sebelumnya.

“Rakyat sudah sangat terbebani dengan situasi ekonomi sehar-hari. Sekarang malah ditambah lagi bebannya dengan kenaikan tariff air,” kata Firdaus, pengurus SRMI Kota Makassar.

Firdaus mencurigai kenaikan tariff ini sebagai prakondisi untuk memberikan porsi yang lebih besar kepada swasta dalam mengusai layanan air. “Air merupakan kekayaan alam yang mengusai hajat hidup orang banyak. Mestinya dikelola oleh negara dan dipergunakan untuk kemakmuran rakyat,” katanya.

Sahida Aras, aktivis SRMI yang juga seorang ibu rumah tangga, mengaku sangat terbebani dengan kenaikan harga air itu. “Bayangkan, karena harga air naik, sebagian besar keuangan rumah tangga dipakai untuk itu,” katanya.

Padahal, sepengetahuan Sahida Aras, air sebagai kebutuhan dasar manusia mestinya tidak diperjual-belikan, apalagi diserahkan kepada mekanisme pasar. “Kalau penyediaan air juga diserahkan kepada pasar, maka rakyat akan kesulitan mengakses kebutuhan dasar tersebut.”

Oleh karena itu, Sahida Aras menganjurkan pemerintah kembali kepada semangat pasal 33 UUD 1945, dimana semua cabang-cabang produksi yang penting dan mengusai hajat hidup orang banyak mestinya dikuasai negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Berjam-jam melakukan orasi, tapi tak satupun anggota DPRD yang muncul menemui massa aksi. Perwakilan SRMI berusaha menemui anggota DPRD, tetapi tak satupun perwakilan rakyat itu yang keluar menemui massa.

Akhirnya, karena merasa tuntutannya diabaikan, massa SRMI pun menduduki paksa sebuah ruangan di kantor DPRD Makassar. Akhirnya, beberapa orang anggota DPRD pun bersedia menemui massa.

Dalam penjelasannya, DPRD mengaku kurang setuju dengan kenaikan tariff dasar air itu karena sudah dua kali-lipat dibanding harga sebelumnya.
“Fakta ini akan segera kami sampaikan ke pihak PDAM dan segera melakukan koordinasi, kalau kenaikan sampai 50 persen, dari Rp40 ribu naik menjadi Rp80 ribu itu sudah tidak rasional,” papar Mujiburahman, anggota DPRD yang menemui massa.

DPRD pun menjanjikan akan mengundang SRMI dalam dialog dengan pejabat PDAM.

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid