Rakyat Lambu Bima Masih Waspada

BIMA, NTB (BO): Sekalipun ijin eksplorasi pertambangan sudah dicabut, warga di kecamatan Lambu, Bima, belum sepenuhnya tenang. Mereka masih khawatir akan adanya penyisiran oleh pihak kepolisian terhadap warga di desa-desa.

Hampir semua jalan menuju Lambu masih diblokade. Jika orang luar ingin masuk ke daerah itu, maka mereka harus mendapat ijin dari Front Rakyat Anti-Tambang (FRAT). Selain itu, pada siang harinya, jalan itu dibuka setengah untuk keluar-masuknya warga.

“Warga belum bisa menerima kehadiran Polisi dan Brimob,” ujar Hasanuddin, salah seorang tokoh Front Rakyat Anti-Tambang (FRAT).

Dalam waktu dekat, FRAT sendiri akan menggelar rapat akbar. Rapat akbar ini, nantinya, akan memutuskan pelaksanaan rekonsiliasi. “Tidak ada rekonsilisasi tanpa melalui rapat akbar,” kata Hasanuddin.

Polisi saat ini sudah berada di daerah Sape, tepatnya di Polsek Sape, yang berjarak kira-kira 5 kilometer dari desa Lambu. Jumlah anggota Polisi dan Brimob di tempat itu mencapai ratusan.

Perihal sejumlah tahanan yang menyerahkan diri ke Polisi, Hasanuddin mengaku belum tahu pasti. “Kami hanya mendengar dari media bahwa sudah 6 orang tahanan yang menyerahkan diri,” katanya.

Nama-nama warga yang disebutkan oleh sejumlah media telah menyerahkan diri, yakni: Muhri, M Landa, Agam, Firhadis, Maryono, dan Khairul.

ULFA ILYAS

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid