Ketua Umum Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI) Rudi HB Daman mendesak PT. Freeport Indonesia memenuhi semua tuntutan serikat pekerja. Diantara tuntutan itu adalah soal kesetaraan upah, penghapusan diskriminasi, dan penghentian penghentian terror maupun kekerasan.
Pernyataan itu dilontarkan Rudi melalui siaran pers untuk merespon pemogokan serikat pekerja PT. Freeport yang sudah berlangsung sejak September lalu. Ia menyesalkan adanya ancaman terror dan PHK kepada para pekerja yang menggelar mogok.
“Tuntutan kenaikan upah bagi buruh dan menolak adanya diskriminasi upah serta perbaikan syarat-syarat kerja di dalam materi pembahasan Perjanjian Kerja Bersama adalah tuntutan normatif yang sah dan dibenarkan oleh perundang-undangan,” katanya.
Menurut informasi yang didapatkan Rudi, pimpinan serikat pekerja PT. Freeport, Sudiro, pernah mendapat ancaman pembunuhan. “Ancaman itu ditebar beberapa saat sebelum pemogokan tanggal 11 September 2011 itu dimulai,” ujarnya.
Ia juga menyesalkan adanya penggantian buruh yang sedang mogok dengan mendatangkan buruh kontraktor, baik yang sudah bekerja di FI maupun buruh-buruh dari luar pulau, untuk mengejar produksi yang hilang selama pemogokan.
“Kejadian ini telah membuktikan bahwa PT Freeport Indonesia, salah satu perusahaan imperialis AS yang selama ini mengeruk keuntungan melimpah dari hasil eksplorasi tambang di Indonesia, telah melakukan tindakan keji terhadap kaum buruh,” tegasnya.
Pihaknya juga memprotes keras penggunaan aparat militer untuk mengintimidasi atau membungkam perjuangan para buruh di PT. Freeport.
Sebagai bentuk dukungan terhadap perjuangan buruh PT. Freeport, GSBI akan menggelar aksi solidaritas di Bunderan Hotel Indonesia, hari ini (6/10). GSBI menyakini aksi solidaritas ini merupakan salah satu kekuatan buruh dalam melawan penindasnya.
- Fascinated
- Happy
- Sad
- Angry
- Bored
- Afraid